JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mengatakan, DPRD DKI bakal membentuk panitia khusus (pansus) untuk kelanjutan pembahasan tata tertib pemilihan wagub DKI.
Pasalnya, kata Zita, draf tatib memang sudah dibentuk oleh anggota DPRD DKI pada periode 2014-2019, tetapi belum disahkan.
"Kita berpikir hukum. Produk hukum yang dikerjakan dewan lama yang belum selesai itu kan enggak ada kekuatan hukumnya. Tatib belum selesai, ujug-ujug mau dibawa ke dewan yang sekarang, lalu disahkan, bentuknya saja saya belum pernah lihat, baca, bagaimana mau disahkan?" kata Zita saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Pembahasan Rampung, Tatib DPRD DKI Akan Dievaluasi Kemendagri
"Tentu harus dibuat pansus oleh dewan yang baru untuk mengesahkan tatib. Tapi ditentukan saja batas waktunya kapan," lanjutnya.
Setelah selesai dibahas oleh pansus, draf tatib baru bisa dibawa ke rapat pimpinan gubernur (rapimgab).
Kemudian disahkan dalam rapat paripurna dan dibentuk panlih.
"Karena kalau mau ada panlih, panlih itu bekerja harus ada tatibnya. Masa panlih bekerja enggak ada tatb? Tatibnya sudah ada belum? Belum. Yang periode lama itu enggak selesai. Maka perlu dibuat pansus untuk disahkan tatib," ucap Zita.
Baca juga: Pekan Depan, DPRD Akan Sahkan Tatib Pemilihan Wagub DKI
Putri Ketua Wakil Ketua MPR RI membantah bahwa kinerja DPRD lambat karena tak kunjung menggelar rapimgab.
"Bukan masalah lama atau enggak, kita kan tentu saja sesuai aturan. DPRD itu bekerja ada aturan hukumnya. Jadi dewan yang lama itu belum selesai tatibnya, belum diparipurnakan," tambah Zita.
Diketahui, Saat ini ada dua cawagub DKI adalah Nurmansjah Lubis dari Fraksi PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.
Baca juga: 5 Poin Penting Tatib DPRD DKI yang Baru, dari Pemilihan Wagub hingga Tenaga Ahli
Keduanya telah mendatangi Fraksi PAN, Golkar, PKB-PPP, PSI, Nasdem, Demokrat, dan PDI-P.
Dua calon tersebut menggantikan dua calon yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Nama Riza dan Nurmansjah diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/1/2020).
Proses kedua kader PKS tersebut mandek di DPRD DKI. Akhirnya, PKS dan Gerindra mengganti keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.