Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Motor Ketinggalan, 4 Remaja yang Begal Sopir Taksi Online Ditangkap

Kompas.com - 06/02/2020, 23:35 WIB
Sandro Gatra

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Unit reskrim Polsek Limo menangkap empat remaja belasan tahun yang nekat membegal seorang sopir taksi online bernama Tony Manik, Kamis (6/2/2020) sekira pukul 03.30 WIB, di Jalan Anggrek, Cinere, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Deddy Kurniawn menjelaskan, awalnya korban menggunakan ponsel sambil menunggu penumpang di lokasi kejadian.

Tiba-tiba, korban didatangi empat pelaku yang berboncengan motor. Salah seorang pelaku langsung turun mengambil ponsel korban.

"Salah satu pelaku turun langsung mengambil handphone dari tangan korban. Ketika korban melawan lalu dua pelaku lainnya tiba-tiba langsung mengeluarkan celurit dan menodong korban," ujar Deddy dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Mengelabui Korbannya yang Masih di Bawah Umur, Pelaku Cabul Mengaku Cinta

Atas kejadian tersebut, korban langsung menyambangi Mapolsek Limo untuk membuat laporan.

Saat polisi mendengarkan kronologi kejadian, tiba-tiba ada laporan masuk yang menyebut telah terjadi pembegalan lainnya di Jalan Raya Gandul.

Curiga pelakunya sama, polisi segera menuju lokasi Jalan Raya Gandul.

"Setelah anggota tiba, korban masih di tempat kejadian perkara (TKP) mengalami luka gores celurit," beber Deddy.

Baca juga: Polisi Cari Pengendara Motor yang Terobos Busway Sambil Tutupi Pelat Nomor

Namun, ada satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah tanpa pelat nomor yang tertinggal di lokasi kejadian.

Tak berselang lama, datang dua remaja berboncengan sepeda motor untuk mengambil motor Yamaha Mio yang tertinggal tersebut.

"Dua remaja itu langsung kami amankan dan setelah diinterogasi ternyata salah satunya benar pemilik motor tersebut, dan merupakan pelaku pembegalan sopir taksi online dan di Jalan Raya Gandul," tutur Deddy.

Berdasarkan keterangan pelaku, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya di klinik di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.

"Kami amankan sebilah celurit di dari para pelaku yang berinisial NR (16/), RDA (17), MSH (17), dan MF (17)," katanya.

Deddy mengatakan, seluruh pelaku sudah ditahan di Mapolsek Limo. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman, dengan ancaman penjara sembilan tahun lamanya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Modal Celurit, Remaja Belasan Tahun Putus Sekolah Nekat Begal Sopir Taksi Online."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com