TANGERANG SALATAN, KOMPAS.com - Masa jabatan Airin Rachmi Diany sebagai Wali Kota Tangerang selama dua periode akan segera berakhir pada 2020 ini.
Di pengujung jabatannya, Ketua DPD partai Golkar Tangerang Selatan ini mendapat posisi baru, yakni Ketua Bidang pada struktur pengurusan DPP Golkar di bawah pimpinan Ketua Umum Airlangga Hartanto.
"Beliau Ketua DPP Bidang Perempuan kalau tidak salah," kata Sekjen DPD Golkar Tangsel Abdul Rasyid saat ditemui di kawasan Serua, Ciputat,Tangerang Selatan, Kamis (6/2/2020).
Menurut Rasyid, DPD Golkar Tangerang Selatan telah membahas terkait posisi baru Airin saat ini.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Airin Terima Kebijakan Pemerintah Hapus Status Pegawai Honorer
Salah satu yang dibahas adalah perihal kemungkinan Airin merangkap jabatan. Sebab, kata Rasyid, mereka harus kembali melihat aturan yang tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) soal dobel jabatan ini.
"Kami lihat nanti AD/ART kalau memang tidak boleh rangkap jabatan, nanti kan ada kekosongan. Kalau ada kekosongan maka menurut saya kan yang biasanya kalau dalam mekanisme apa pun itu harus segera pelaksana tugas (Plt)," kata Rasyid.
Namun, kata Rasyid, penentuan pelaksana tugas pengurusan partai dalam hal ini ketua DPD hanya bisa dilakukan oleh satu tingkat di atasnya, yakni oleh DPP.
"Plt itu kan syaratnya harus satu tingkat di atasnya, kalau misalkan ibu (Airin) sebagai ketua, berarti nanti bagaimana keputusan DPP. Kalau DPP memberikan, kemudian itu jadi (orang menjadi) Plt kan tidak ada persoalan," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.