Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Jakpro, Monas Bisa Jadi Lintasan Formula E pada Tahun Berikutnya

Kompas.com - 07/02/2020, 12:19 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto berharap, kawasan Monas bisa digunakan sebagai lintasan turnamen balap mobil listrik Formula E pada tahun-tahun mendatang.

Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka diketahui melarang penggunaan kawasan Monas untuk lintasan Formula E pada tahun ini.

"Kami berharap di tahun mendatang kami diizinkan untuk memakai Monas," ujar Dwi dalam siaran pers resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Jakpro merupakan badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta yang ditugaskan menjadi penyelenggara Formula E Jakarta.

Baca juga: Rencana Anies Jadikan Monas Lintasan Formula E yang Terhalang Restu Pemerintah Pusat

Jakpro telah menandatangani kontrak penyelenggaraan Formula E Jakarta selama lima tahun.

Untuk penyelenggaraan Formula E 2020, Dwi menghormati keputusan Komisi Pengarah yang melarang sirkuit balapan dibangun di kawasan Monas.

Jakpro pun menyiapkan lokasi baru untuk menjadi lintasan Formula E.

"Kami sebagai Organizing Committee Formula E Jakarta sudah mempersiapkan lokasi pengganti dari Monas yang memenuhi kriteria sebagai ikon Jakarta dan Indonesia," kata Dwi.

Lokasi pengganti Monas akan ditinjau oleh Formula E Operations Limited (FEO). Jakpro akan mengumumkan lokasi pengganti untuk sirkuit Formula E setelah disetujui oleh FEO dan Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E.

Baca juga: Silang Suara DPRD DKI soal Formula E: PSI Ingin Dibatalkan, Fraksi Lain Tetap Dukung

"Pengumuman lokasi sirkuit pengganti akan dilakukan setelah disetujui oleh FEO dan FIA selaku partner penyelenggaraan Formula E Jakarta," ucap Dwi.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pengarah tak merestui permohonan Pemprov DKI yang ingin memakai kawasan Monas sebagai lintasan Formula E.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah melarang penggunaan Monas untuk pergelaran balapan mobil ramah lingkungan itu.

Hal itu disampaikan Setya mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku ketua Komisi Pengarah.

Baca juga: Formula E Dilarang Pakai Area Monas, Pemprov DKI dan FIA Cari Lokasi Baru

"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan, dan lain-lain," ujar Setya di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Setya mengatakan, Formula E diizinkan jika berlangsung di luar kawasan Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.

Namun, untuk saat ini, Komisi Pengarah belum membahas pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com