JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan penggerebekan di dua tempat hiburan malam yakni diskotek Venue, Jakarta Selatan dan diskotek Golden Crown, Jakarta Barat.
Penggerebekan ini dilakukan pada Kamis (6/2/2020) dini hari kemarin.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan 108 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Penyalahgunaan Narkoba: Alasan, Gejala, Tanda, Ciri dan Bahaya
"(Diskotek) Venue Jaksel jumlah pengunjung yang diperiksa urine 105 orang, terindikasi positif satu orang," ucap Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangannya, Jumat (7/2/2020) pagi.
Sedangkan untuk diskotek Golden Crown, yang diperiksa urine sebanyak 184 orang, lalu yang terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang. Rinciannya 44 wanita dan 63 pria.
"Mereka terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi," kata Arman.
"Untuk saat ini seluruh pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkoba dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.