Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor asal Lampung di Kota Tangerang

Kompas.com - 07/02/2020, 17:09 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota meringkus tiga tersangka kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, penangkapan bermula dari Operasi Cipta Kondisi Polsek Ciledug.

"Kemudian terlihat satu sepeda motor dengan ditumpangi tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan," kata dia saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (7/2/2020).

Ketiga orang yang mencurigakan itu kemudian dikejar oleh petugas kepolisian Polsek Ciledug.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Residivis Curanmor Asal Lampung

Dalam pengejaran, seorang tersangka membuang benda berupa senjata api jenis revolver. Saat itu juga polisi menghadiahi timah panas kepada dua dari tiga pengendara motor tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ketiga orang tersebut merupakan komplotan pencuri sepeda motor.

"Pelakunya berasal dari Lampung dan memang yang bersangkutan ada berbekal senjata api," kata dia.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut sampai ke kontrakan tiga tersangka dan ditemukan beberapa barang bukti. Kemudian, polisi menyita dua sepeda motor matic hasil curian, satu buah gerinda dan beberapa buah kunci termasuk kunci letter T.

Baca juga: Bawa Jimat Biar Lolos, Pelaku Curanmor Tetap Tertangkap Polisi

Untuk ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com