BOGOR, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) RI meresmikan ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B, Kota Bogor, Jumat (7/2/2020).
Ruang persidangan modern itu diklaim merupakan yang pertama dan satu-satunya sejauh ini di Indonesia karena telah dilengkapi dengan perangkat dan fitur digital.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Prim Haryadi mengatakan, keunggulan ruang persidangan modern itu adalah mampu mendukung pelaksanaan persidangan elektronik (e-litigasi).
Keunggulan lainnya adalah mampu mendukung pelaksanaan acara pemeriksaan saksi atau ahli dengan menggunakan fitur video conference multi user.
Baca juga: Museum Mahkamah Agung Diresmikan, Pembuatannya Telan Anggaran Rp 19 Miliar
"Ini kan bisa dengan video juga, bisa teleconference. Intinya, inovasi peradilan modern ini dapat mempermudah majelis hakim maupun pihak terdakwa dan kuasa hukum saat menggelar persidangan karena menggunakan teknologi digital," ucap Prim.
Dia menambahkan, keunggulan lain dari inovasi itu adalah mampu menciptakan arsip digital berupa file, audio, visual, hasil rekaman selama proses persidangan secara real time dengan fitur live recording dan didukung fitur live streaming yang terintegrasi dengan jaringan internet.
Prim melanjutkan, ruang persidangan modern ini juga dilengkapi dengan perangkat visualiser. Perangkat itu bisa menampilkan barang bukti lebih jelas dan bisa dapat digunakan saat proses pemeriksaan saksi atau ahli secara jarak jauh.
"Diharapkan ruang persidangan modern ini mampu memberikan peradilan yang cepat bagi masyarakat serta dapat menjadi pilot project kepada pengadilan negeri lainnya di Indonesia," ujar dia.
Baca juga: Serba-serbi Gugatan Bekasi terhadap Peraturan Jokowi di Mahkamah Agung
Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Kota Bogor Ridwan menjelaskan, ruang sidang peradilan modern itu dapat memberikan kesempatan kepada saksi persidangan yang tidak bisa hadir untuk mengikuti sidang melalui teleconference.
Terkait aturan hukumnya, lanjut Ridwan, PN Kota Bogor tengah berkordinasi dengan Mahkamah Agung untuk mengatur regulasinya.
Yang pasti, kata dia, inovasi itu untuk mendukung proses peradilan yang cepat dan akurat.
"Kami masih konsultasi ke Mahkamah Agung bagaimana regulasi selanjutnya. Inovasi ini untuk mendukung agar persidangan lebih efisien," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.