Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/02/2020, 15:39 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum PNS Papua sudah memasuki tahap baru dalam proses penyidikan. Polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait peristiwa tersebut.

Tidak hanya beberapa saksi, polisi dalam waktu dekat juga akan memanggil terduga pelaku yang konon memilik jabatan tinggi di provinsi Papua.

Baca juga: Polisi Sebut Ada Hubungan Keluarga antara Korban dengan Oknum PNS Pemprov Papua yang Memperkosa

Tidak hanya itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar M. Irwan Susanto juga membenarkan ada beberapa fakta baru yang terungkap dalam proses penyidikan.

Beberapa fakta tersebut pun dirangkum Kompas.com sebagai berikut.

1. Layangkan surat pemanggilan

Polisi bebera waktu lalu sudah melayangkan surat pemanggilan kepada oknum PNS Papua yang berinisial AG untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sudah (layangkan surat pemanggilan). Kami jadwalkan bagaimana keterang ataupun informasi yang disampaikan oleh terduga terlapor," kata Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Diduga Perkosa Remaja, Oknum PNS Pemprov Papua Dipanggil Polres Jaksel

 

Namun Irwan tidak menyebutkan kapan pemeriksaan itu akan berlangsung. Dia berharap yang bersangkutan kooperatif dan mau mengikuti proses hukum yang berlaku.

2. Periksa Rekaman CCTV hotel

Selian telah memeriksa beberapa saksi, polisi juga telah melakukan pemeriksaan di hotel tempat AG memperkosa remaja perempuan berusia 18 tahun itu.

Rekaman CCTV hotel yang ada di kawasan Setiabudi itu pun tidak luput dari pemeriksaan polisi.

Baca juga: Polisi Periksa Lokasi Hotel Tempat PNS Pemprov Papua Diduga Lakukan Pemerkosaan

"Kami saat ini sedang melakukan uji forensik terkait dari beberapa yang kami dapatkan. Mungkin seperti handphone kemudian CCTV, itu sedang kami analisa," kata Irwan.

Dia berharap bukti yang ditemukan di hotel bisa membantu dalam jalanya proses penyidikan.

3. Hubungan keluarga

Irwan mengatakan mengatakan, pihaknya mendapat informasi baru terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum PNS Pemprov Papua.

Irwan mendapat laporan bahwa korban dan terduga pelaku memiliki hubungan keluarga.

"Informasinya begitu. Informasinya ada hubungannya keluarga, tapi saya belum dalami lagi," terang Irwan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Walaupun demikian, dia hanya fokus untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

4. Pelindungan terhadap korban

Walaupun proses penyidikan tetap berjalan, pihaknya juga memperhatikan kondisi keluarga korban pemerkosaan tersebut.

Dia menghimbau jika keluarga korban mengalami intimidasi dari pihak–pihak tertentu agar segera melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan meminta perlindungan. 

Namun, sejauh ini pihaknya belum melihat adanya tindakan yang mengancam keamanan keluarga korban.

“Perlindungan kami berikan jika kami lihat kami dari sudut pandang penegak hukumnya jika diperlukan, jika ada permintaan kami fasilitasi. Namun sementara kami belum dapat informasi itu,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com