Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban WO Pandamanda Bertambah, Total 60 Orang Melapor ke Polisi

Kompas.com - 08/02/2020, 23:59 WIB
Sandro Gatra

Editor

DEPOK, KOMPAS.com – Korban penipuan wedding organizer (WO) Pandamanda masih terus berdatangan ke Posko Aduan di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, hingga Sabtu (8/2/2020) siang, ada delapan calon korban lainnya yang melapor ke pihaknya.

“Iya kami sampaikan korban masih berbondong-bondong datang ke Posko, sampai siang ini juga total sudah ada delapan calon korban lagi yang melapor,” kata Azis di Polres Metro Depok, (8/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Cerita Kacaunya Pernikahan 2 Februari, Insiden yang Bikin Bos Pandamanda Ditangkap Polisi

Jika ditotalkan dengan data terakhir yang disampaikan, maka sudah ada 60 orang korban yang membuat laporan ke polisi.

“Total terakhir 44 orang yang mengadu kemarin, sekarang sudah 60 orang,” tambahnya.

Korban yang datang tak hanya pasangan calon pengantin yang hendak menikah. Pihak vendor yang ikut ditipu oleh Anwar Said, pemilik WO Pandamanda, juga membuat laporan.

Azis berujar, para korban yang datang menyerahkan barang bukti berupa kuitansi pembayaran antara pihaknya dengan WO Pandamanda.

“Keterangan dari tersangka ini berbeda, namun para korban yang datang juga sudah membawa barang buktinya berupa kuitansi pembayaran dan yang lainnya,” ujar dia.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan WO Pandamanda, Dekorasi Kumuh hingga Tester Makanan Sisa

Lantaran jumlah korban bertambah, menurut dia, total kerugian yang dialami korban kemungkinan juga akan bertambah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com