Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Bermodus Belanja Sembako di Tambun Bekasi

Kompas.com - 10/02/2020, 16:00 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Dua pengedar uang palsu asal Tambun, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi pada Jumat (7/2/2020) lalu.

Dua orang tersebut, yakni AA (40) dan RF (21).

Kapolsek Tambun, Kompol Siswo mengatakan, dua pengedar uang palsu ini kerap menukarkan uang hasil cetakannya di warung-warung dengan modus berbelanja.

Uang asli kembalian belanja dari uang palsunya itu nantinya diambil mereka untuk mencari keuntungan.

Baca juga: Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak

"Jadi dia belanja-belanja sembako seperti beli sabun, beli rokok, nah terus kembalian dari uang palsunya yang ia simpan. Jadi dia tidak pernah menukarkan secara langsung," ujar Siswo saat ditemui di Polsek Tambun, Senin (10/2/2020).

Siswo mengatakan, pengedar ini kerap mengincar warung-warung sembako.

Tidak hanya untuk beli sembako, uang palsu itu juga dipakai membeli sepeda motor.

Bahkan untuk mengelabui korbannya, pelaku ini membuat uang palsu dengan kondisi lecek agar terlihat sama persis seperti uang asli.

Selain itu, pelaku juga sengaja mencetak uang palsu itu dalam pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 agar tidak mudah diketahui.

Baca juga: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang di Pondok Ungu Bekasi

"Pelaku ini sengaja membuat lecek uangnya supaya tidak ketahuan," kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu sisa yang belum digunakan sebesar Rp 700.000.

Lalu, uang asli hasil penukaran sebanyak Rp 182.000.

"Sepeda motor, dua printer scan, tinta, uang palsu yang dicetak belum diprint, sisa potongan uang palsu, dan sabun hasil pembeliannya," kata dia.

Akibat perbuatannya, dua orang pengedar uang palsu itu dikenakan Pasal 36 ayat 1, 2, 3 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang jo Pasal 244 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com