Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perbedaan Jalur Sepeda yang Masuk Pergub dan Tidak, Terlihat dari Garis Marka

Kompas.com - 10/02/2020, 21:28 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Barat Erwansyah menjelaskan perbedaan antara jalur sepeda yang berada di wilayah Tomang Raya dengan wilayah sekitar Kembangan atau kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Perlu diketahui, khusus jalur sepeda di wilayah Kembangan sejatinya tidak masuk dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda.

"Bedanya jalur sepeda yang sudah di-pergub-kan bahwa, pertama yang pergub garisnya solid (tidak putus), kedua kendaraan selain sepeda melintas dia sudah pelanggaran lalu lintas, polisi sudah bisa menilang, jadi benar-benar steril," kata Erwan saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Jalur Sepeda di Kembangan Jadi Parkir Mobil, Dishub Sebut Area Itu Tak Diatur Pergub

Sedangkan jalur sepeda yang di luar pergub, kata Erwan, garisnya putus-putus dan tidak solid.

"Dan bila dilintasi kendaraan tidak melanggaran lalu lintas, hanya diminta kesadaran masyarakat bermotor saja untuk mengutamakan pesepeda," ucap Erwan.

Walau di wilayah Kembangan jalur sepeda tidak masuk dalam pergub, Erwan akan tetap menindak pengendara motor dan mobil yang parkir di bahu jalan.

Baca juga: Bantah Jalur Sepeda di Kembangan Jadi Parkiran Mobil, Kasudinhub Jakbar: Kami Sering Derek Mobil di Sana

"Tapi kalau kendaraan yang parkir di bahu jalan, tanpa ada jalur sepeda pun sudah merupakan pelanggaran lalu lintas. Kalau di Kembangan, bahwa kawasan tersebut memang merupakan kawasan yang selalu dalam pengawasan penindakan parkir," kata Erwan.

Kompas.com mencoba mengamati jalur sepeda di wilayah Kembangan. Sepanjang jalur terdapat garis putus-putus dan tidak solid.

Oleh sebab itu, pihak Dishub terus melakukan penindakan pada pengendara yang nekat memarkirkan kendaraan mereka di bahu jalan.

Salah satunya dengan melakukan penarikan atau derek secara paksa.

Untuk diketahui, wilayah Jakarta Barat ada dua kawasan yang terdapat jalur sepeda, yakni di wilayah Tomang Raya dan kawasan sekitar Kembangan.

Kedua wilayah tersebut meliputi Jalan Kembangan Raya, Jalan Kembang Harum, Jalan Puri Indah Raya, dan Jalan Puri Kembang Timur.

Namun, jalur sepeda yang masuk dan diatur dalam pergub merupakan jalur sepeda di Jalan Tomang Raya.

Sementara jalur sepeda di sekitar wilayah Kembangan dikelola oleh Dinas Bina Marga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com