JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RS (22) membunuh dan membuang anaknya pascamelahirkan di kamar mandi rumah majikannya di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, jenazah bayi itu sempat disembunyikan tersangka di tumpukan kain lap di rumah itu.
"Jadi dia saat lahir itu hidup, begitu hidup terus dia kemudian hasil dari TKP itu mulutnya sama hidungnya itu dililit kain sehingga dia kehabisan nafas," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).
Setelah membunuh bayinya, RS lantas memasukkan korban ke dalam kantong plastik dan membuang bayi tersebut.
Baca juga: Mayat Bayi yang Ditemukan di Taman Menteng Bintaro Baru Berusia Satu Hari
Namun sekitar 30 menit kemudian, ART lainnya yang hendak membereskan tumpukan kain lap di sana menemukan bungkusan plastik tersebut.
"Pada saat itu melihat kok ada plastik, plastiknya bau amis. Setelah itu dia curiga, setelah itu lapor kepada sopir, sopirnya melihat benar dibuka ada bayinya. Setelah itu bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya," tutur Mustakim.
Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Penjaringan. Polisi kemudian langsung menangkap RS di kediamannya.
Terhadap RS dikenakan Pasal 80 Ayat 3 jo Pasal 76 UU Perlindungan anak.
"Ancamannya cukup berat karena (bayinya) masih sempat hidup. Jadi ancamannya maksimal 15 tahun," ujar Mustakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.