JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap sopir Grabcar yang diduga hendak menculik penumpangnya yang berinisial T.
"Pelaku sudah kami amankan," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).
Menurut Dedy, polisi telah memeriksa penumpang sebagai saksi. Namun, Dedy tak menjelaskan secara detail kronologi penangkapan dan identitas sopir Grabcar itu.
Baca juga: Polisi Koordinasi dengan Pengguna GrabCar yang Selamat Berkat Tombol Emergency
Saat ini, polisi masih memeriksa sopir itu secara intensif di Polda Metro Jaya.
"Korban juga sudah dimintai keterangan," ungkap Dedy.
Sebelumnya viral di media sosial Twitter kabar tentang seorang perempuan yang hendak diculik oknum sopir GrabCar.
Akun @mllerasya yang membagikan kisah itu. Sambil melampirkan potongan gambar screenshoot dari cerita sesungguhnya, akun tersebut mengklaim bahwa cerita tersebut dialami temannya.
“Mau share kejadian yang cukup mengerikannyang dialami oleh temanku sewaktu naik GrabCar di Jakarta,” tulisnya dengan ikut mention akun @CeritaTranspOL, Sabtu lalu.
Dalam lampiran gambar, cerita asli dibagikan oleh akun Instagram @tiannnwu.
Potongan gambar menjelaskan mulanya korban memesan layanan GrabCar untuk dua lokasi tujuan. Pertama, ke kantornya di bilangan Dharmawangsa, lalu kedua ICE BSD.
Baca juga: Dari Cerita Viral soal Pengguna GrabCar yang Selamat Berkat Tombol Emergency, Ini Respons Grab
Korban merasa oknum Grab tidak membawanya menuju lokasi. Yang terjadi, menurut korban, justru menjauhi lokasi tujuannya.
Ia dibawa masuk ke jalan tol arah Merak dengan kecepatan tinggi.
Korban yang semakin curiga mencoba klik fitur emergency lalu terhubung dengan operator Grab. Kejadian tersebut pun mendapat respons cepat.
Pihak Grab segera mengirim satuan petugas (Satgas) ke lokasi. Hal itu membuat oknum sopir panik kemudian segera menurunkan korban di pinggir jalan tol.
Pihak Grab, lanjut akun itu bertanggung jawab dengan menawarkan armada lain untuk menjemput. Satgasnya pun bersedia menemani korban untuk melaporkan hal itu pada polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.