TANGERANG, KOMPAS.com - Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, sebelum Edi Punama Ong (72) membunuh istrinya sendiri Nur Khayati (50), pelaku dan korban sama-sama menenggak minuman keras.
"Pelaku dan korban ini sebelumnya minum (minuman keras) bareng di kamar," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Lanjut Rachim, setelah menegak minuman keras jenis whiskey, pelaku dan korban terlibat adu mulut.
Baca juga: Suami Tusuk Istri Hingga Tewas di Tangerang
Saat adu mulut, korban sempat melempar asbak ke arah pelaku yang kemudian membuat pelaku naik pitam.
"Pelaku yang tak terima, turun mengambil pisau dapur," kata Rachim.
Pisau dapur tersebut kemudian menjadi alat pelaku untuk menusuk-nusuk seluruh bagian tubuh korban sehingga mendapat 32 luka tusukan.
Adapun sebelumnya, Nur Khayati (50), korban penusukan oleh suaminya, Edi Punama Ong (72), ditusuk hingga 32 kali. Korban kemudian meninggal dunia.
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil otopsi.
Baca juga: Kasus Suami Tusuk Istri di Serpong, Korban Mendapat 185 Jahitan
"Korban ada 32 tusukan dari penganiayaan suaminya sendiri. Dia gunakan pisau dapur," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/2/2020).
Rachim mengatakan, sebelum pembunuhan, suami istri tersebut terlibat cekcok.
"Motifnya cekcok rumah tangga, tidak ada keterangan lain," tutur Rachim.
Korban tewas di rumahnya di Kampung Nagrak, RT 01 RW 06 Periuk Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020) dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.