JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memerintahkan setiap kantor pemerintahan, sekolah, dan fasilitas kesehatan untuk menyediakan wadah air minum isi ulang.
Perintah ini disampaikan Ali dalam rangka upaya Pemerintah Kota Jakarta Utara mengurangi sampah plastik.
"Seluruh kantor pemerintahan, sekolah dan fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Utara sediakan wadah air minum isi ulang," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Juli 2020, Pasar Tradisional Bebas Kantong Plastik Sekali Pakai
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada semua PNS di Jakarta Utara untuk membawa botol minum dan tempat makan yang bisa digunakan berulang kali demi menyukseskan upaya tersebut.
"Mulai dari sekarang dan seterusnya kita harus menghindari penggunaan sampah plastik yang dapat mencemari lingkungan," ucapnya.
Ali mengatakan upaya itu sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 tentang pengurangan dan pemilahan sampah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut dia, setiap orang di pemerintahan harus mulai saling mengingatkan demi mencapai tujuan pengurangan sampah plastik tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.