JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Dalam foto laporan polisi yang diterima Kompas.com, Ade dilaporkan oleh seseorang bernama Hermab Dzarkasih.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/932/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 11 Februari 2020. Adanya laporan itu dibenarkan oleh pengacara Herman, Aziz Yanuar.
"Iya benar, (Herman) telah melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya kemarin," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Unggahan Meme Anies Baswedan Oleh Ade Armando
Aziz mengungkapkan, laporan itu dibuat karena pernyataan Ade dalam sebuah rekaman video di akun Youtube Realita TV yang diduga menghina FPI.
"Ade dilaporkan karena telah menghina FPI," ujar Aziz.
Dalam laporannya, Aziz melampirkan sejumlah barang bukti, di antaranya transkip pernyataan Ade tentang FPI dan CD yang berisi video berisi pernyataan Ade.
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan terhadap Suatu atau Beberapa Golongan Rakyat Indonesia.
Kompas.com mencoba menelusuri video yang diunggah akun Realita TV itu. Video itu masih dapat diakses melalui laman Youtube.
Dalam video yang diunggah pada 3 Februari 2020 itu, Ade Armando bersama Rocky Gerung diundang sebagai narasumber. Pada rekaman video itu, Ade melontarkan tanggapannya tentang FPI.
Ade bukan kali ini saja dilaporkan ke polisi. Tahun 2019, anggota DPR RI Fahira Idris melaporkan Ade Armando karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah dimodifikasi menjadi mirip Joker.
Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Anies.
Ade disangkakan dengan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.