JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan tiga lantai yang kondisinya masih dalam tahap pembangunan di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, roboh, Selasa (11/2/2020).
Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Timur Widodo Suprayitno mengatakan, pada awalnya bangunan tersebut sudah memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sejak tahun 2014.
Namun, karena pembangunannya yang bertahap, kerap berhenti, lalu berlanjut lagi, membuat bangunan hingga kini belum kunjung rampung.
Baca juga: Bangunan 3 Lantai di Pisangan Baru Roboh, Pemilik Disebut Ceroboh
"Izinnya campuran di IMB, untuk usaha boleh. Daerah sini kan memang semua, untuk usaha," kata Widodo di lokasi, Selasa.
Menurut Widodo, pemilik bangunan telah ceroboh membangun bangunan tiga lantai dengan material yang tidak bermutu serta tidak dibangun sesuai IMB yang telah teruji.
"Secara kasat mata kualitas bangunannya tidak bagus. Besinya kan kecil-kecil semua kan. Beton-betonnya mutunya kurang bagus, secara kasat mata begitu. Dia kurang memenuhi syarat dengan ketebalan balok kolom tersebut," ujar Widodo.
"Kalau dia ikuti gambar IMB saya yakin tidak ada masalah. Karena gambar IMB kan sudah diuji ya, misalnya baloknya berapa kali berapa nah itu sudah disebutkan di sana semua," lanjut Widodo.
Baca juga: Bangunan Tiga Lantai di Pisangan Baru Roboh Diduga Akibat Material Tidak Kokoh
Pihak Sudin Citata Jakarta Timur akan memanggil pemilik bangunan untuk mempertanggungjawabkan bangunanya yang roboh karena dibangun tidak sesuai IMB.
Sebelumnya diberitakan, bangunan tiga lantai yang masih dalam tahap pembangunan di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, roboh pada Selasa pukul 11.00 WIB.
Robohnya bangunan itu sempat membuat warga sekitar kaget dan panik. Tidak ada korban jiwa maupun luka atas insiden tersebut.
Pantauan Kompas.com di lokasi, bangunan ruko yang roboh itu menimpa dua bangunan di sebelahnya. Puing-puing bangunan menumpuk lantai dasar bangunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.