Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Direlokasi dari Loksem, PKL Tanah Abang: Label Binaan Kami Enggak Ada Artinya

Kompas.com - 12/02/2020, 13:43 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di lokasi sementara (loksem) JP 15, Tanah Abang, Jakarta Pusat menolak pembongkaran yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satu pedagang yang juga menjadi koordinator PKL JP 15 yaitu Lanjar, mengaku kecewa apalagi mereka adalah PKL binaan Pemprov DKI Jakarta.

"Kaget. Sedangkan kita kan binaan, jadi label binaan itu enggak ada artinya. Auto debet (pembayaran iuran ke Pemprov) padahal berjalan baik," ujar Lanjar, kepada wartawan di lokasi, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Demi Integrasi Transportasi, Pemprov DKI Akan Bongkar Penampungan PKL di Tanah Abang

Lanjar mengatakan mereka menolak karena tidak semua kios yang ada di sana terkena proyek pembangunan integrasi transportasi umum.

"Paling dua sampai empat kios yang kena proyek, seharusnya itu saja yang direlokasi," kata Lanjar

Selain itu, kurangnya sosialisasi dan diskusi terhadap instruksi pemindahan loksem itu juga jadi salah satu sebab penolakan mereka.

Lanjar menyampaikan, mereka hanya sekali dipanggil oleh pihak pemerintah yaitu pada tanggal 5 Februari 2020 lalu di RPTRA Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat itu, tanpa tahu apa-apa mereka diperintahkan untuk pindah ke dua lokasi binaan (lokbin) yang sudah ada yaitu di kawasan Palmerah dan Cempaka Sari sebelum tanggal 29 Februari.

Hal itu membuat para pedagang terkejut karena dalam waktu singkat mereka harus memindahkan usaha. Padahal sebanyak 31 PKL yang ada di sana merupakan binaan Pemprov DKI Jakarta.

Loksem JP 15 Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020)KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Loksem JP 15 Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020)

Lanjar berharap Pemprov DKI masih bersedia untuk diskusi terkait pembongkaran yang dianggap sepihak ini.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta akan membongkar penampungan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi sementara ( loksem) JP 15, Jalan Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada akhir Februari 2020.

Baca juga: Ada yang Tahu Asal Muasal Nama Tanah Abang? Ini Sejarahnya

Lahan bekas loksem itu akan menjadi kawasan untuk mengintegrasikan transportasi umum di kawasan Stasiun Tanah Abang, yakni transjakarta, angkutan perkotaan (angkot) Jak Lingko, dan kereta rel listrik (KRL).

Lokasi itu juga akan menjadi tempat para pengemudi ojek online menunggu penumpang.

"(Loksem) JP 15 itu akan kami hapus (bongkar) akhir Februari, kami sudah sosialisasi (kepada pedagang)," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com