Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Tanah Abang Tolak Pindah, Wakil Wali Kota: Kalau Pemerintah Mau Pakai, Harus Berangkat

Kompas.com - 12/02/2020, 14:58 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang di lokasi sementara (loksem) JP 15, Tanah Abang, Jakarta Pusat menolak instruksi pemerintah untuk pindah.

Terkait penolakan tersebut, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan dari awal izin menggunakan lahan tersebut seperti namanya yaitu bersifat sementara.

"Jadi itu sebenarnya sudah kita kasih tahu kalau loksem, lokasi sementara. Jadi sewaktu-waktu kalau pemerintah mau pakai, ya harus berangkat," kata Irwandi saat dihubungi, Rabu (12/2/2020)

Baca juga: Akan Direlokasi dari Loksem, PKL Tanah Abang: Label Binaan Kami Enggak Ada Artinya

Irwandi mengatakan, saat ini pemerintah hendak membangun kawasan transportasi umum yang terintegrasi di lokasi tersebut, oleh karena pembongkaran dan pemindahan harus dilakukan.

Irwandi mengatakan pembongkaran tersebut juga tidak semena-mena. Pemerintah menyediakan dua lokasi relokasi di lokbin Palmerah dan Cempaka Sari.

"(Jika tidak mau pindah) Kita akan tertibkan karena itu harus dikosongkan itu. Ini sudah ada keputusan untuk kepentingan yang lebih tinggi," ucap Irwandi.

"Kalau tiga bangunan doang yang digusur nanti pada ngiri dong, belum lagi manuver Transjakarta nanti bakal terganggu juga," sambung Irwandi.

Baca juga: Demi Integrasi Transportasi, Pemprov DKI Akan Bongkar Penampungan PKL di Tanah Abang

Sebelumnya, para pedagang menolak relokasi yang ditawarkan Pemprov DKI karena tidak semua dari kios yang ada di sana terkena proyek pembangunan integrasi transportasi umum.

Menurut mereka hanya sekitar 2-4 kios yang masuk dalam ruang pembangunan proyek dan harusnya hanya itu yang di relokasi.

Selain itu, kurangnya sosialisasi dan diskusi terhadap instruksi pemindahan loksem itu juga jadi salah satu sebab penolakan mereka.

Para pedagang tersebut kemudian berencana melayangkan petisi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap rencana relokasi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com