TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar razia kendaraan di wilayah Tangerang Selatan sejak awal Februari 2020, lalu.
Selama dua pekan menggelar operasi penegakan lalu lintas, tak kurang dari 2.150 kendaraan baik roda dua dan empat dikenakan tilang.
Kepala Urusan Bidang Operasional Satlantas Polres Tangsel Iptu Suprayitno mengatakan, razia yang digelar selama dua pekan terkhir bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Jangan Nekat Terobos Busway, Sudah Banyak Terekam Kamera Tilang Elektronik
"Kami gelar operasi penegakan lalu lintas secara rutin. Sasaran kami pelanggaran laku lintas agar masyrakat lebih tertib lagi. Total sementara saat ini sudah ada 2.150, kami lakukan tilang," kata Suprayitno usai razia di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel, Rabu (12/2/2020).
Menurut Suprayitno, 2.150 pengemudi yang ditilang didominasi pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan helm, kaca spion, hingga surat izin mengemudi (SIM).
"Didominasi roda dua. Untuk pelanggarannya kelengkapan helm kemudian spion dan SIM. Tetapi ada kendaraan yang kami sita juga," ungkapnya.
Suprayitno menjelaskan, operasi dalam penegakan lalu lintas akan dilakukan setiap hari di wilayah Tangerang Selatan demi meminimalisir pengendara yang melanggar.
"Razia kita akan lakukan setiap hari kami akan lakukam di tempat berbeda. Dan untuk mencegah terjadi kejahatan di wilayah Tangsel," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.