Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formula E Disebut demi Tingkatkan Wisatawan dan Tak Langgar Pergub

Kompas.com - 13/02/2020, 07:24 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Komunikasi Panitia Penyelenggara Formula E Jakarta Hilbram Dunar mengatakan, balapan mobil listrik Formula E di kawasan Monas bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.

Menurut dia, acara balapan tersebut tidak menabrak ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Ikon Jakarta dan Indonesia, Alasan Monas Dipilih Jadi Lokasi Formula E

Pergub itu salah satunya mengatur soal penggunaan Monas untuk kunjungan wisata.

"Untuk meningkatkan kunjungan wisata, kan Monas ikonik juga," ujar Hilbram di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurut Hilbram, cara untuk meningkatkan kunjungan wisatawan adalah dengan menggelar acara. Formula E merupakan bentuk acara yang akan digelar untuk mencapai tujuan tersebut.

"Ini event pariwisata karena ini namanya kan sportainment, wisata olah raga. Pariwisata ini harus datang dengan event, kalau kita bikin konser, itu kan wisata. Sekarang ini bentuk acaranya balapan," kata Hilbram.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta sebelumnya memprotes rencana penggunaan Monas untuk ajang balap Formula E.

Anggota Fraksi PSI Eneng Malianasari mempersoalkan Fornula E yang menurutnya bertentangan dengan Pasal 10 Pergub Nomor 186 Tahun 2017.

Baca juga: Bantah Anies, Tim Ahli Cagar Budaya DKI Tak Pernah Beri Rekomendasi Formula E di Monas

Pasal 10 menyebutkan Monas hanya dapat digunakan untuk lima kategori kegiatan, yakni acara kenegaraan; acara yang bertujuan untuk kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya, dan agama.

Kemudian, acara bertemakan untuk memperkuat identitas Monumen Nasional (upacara); olahraga individual atau karyawan kantor di sekitar Jalan Medan Merdeka dalam kelompok kecil; serta kunjungan wisata.

Menurut Eneng, di dalam pergub tersebut tak tercantum soal balapan Formula E.

“Sekadar mengingatkan soal pergub. Formula E masuk kategori yang mana? Kami mengingatkan bahwa penyelenggaraan ini tuh setelah kami lihat kok berbenturan antara satu dengan aturan lain," kata Eneng, Selasa lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com