JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa jenis kelamin Lucinta Luna adalah perempuan.
Hal ini berdasarkan pada putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Kami terima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal Desember 2019, intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender. Dan statusnya seorang perempuan secara hukum sah," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Selain pembuktian dari pengadilan, polisi juga menyebut perubahan gender terbukti dari pergantian nama Lucinta Luna.
Baca juga: Terima Keputusan Status Kelamin, Polisi Akan Tempatkan Lucinta Luna di Sel Perempuan
"Dari pengadilan juga nama diganti dari MF menjadi AP," kata Yusri.
MF sendiri adalah Muhamad Fatah dan AP adalah Ayluna Putri.
Rencananya, Lucinta Luna akan ditahan di sel perempuan dan untuk sementara Lucinta dititipkan di sel khusus Polda Metro Jaya sejak Rabu (12/2/2020) malam.
"Kita harus benar-benar pastikan sehingga akan kami tempatkan di sel wanita, walaupun kami tempatkan di sel khusus dititip di Polda Metro Jaya," ucap Yusri.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, artis Lucinta Luna kini terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Baca juga: Lucinta Luna Bisa Ajukan Rehabilitasi Setelah Hasil Tes Rambut Keluar
"Tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polres Jakbar Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakbar, Rabu.
Seperti diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Saat mereka diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.