JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga rekan Lucinta Luna yakni DAA alias Abash, HD, dan NHAM yang diamankan di salah satu apartemen di Jakarta Pusat telah dibebaskan.
Menurut Yusri, ketiganya hanya berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya (dibebaskan), mereka saksi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Penjelasan Polisi tentang Jenis Kelamin Lucinta Luna pada KTP dan Paspor yang Sempat Berbeda...
Yusri mengungkapkan, hasil tes urine ketiganya menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
"Iya, (hasil pemeriksaan urine) negatif," ungkap Yusri.
Polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen di Jakarta Pusat, Selasa lalu.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Baca juga: Terima Keputusan Status Kelamin, Polisi Akan Tempatkan Lucinta Luna di Sel Perempuan
Sementara hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan dia positif Benzodiazepin. Saat ini, Lucinta ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Lucinta ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan perempuan.
Penempatan Lucinta di blok tahanan perempuan bertujuan untuk mencegah perundungan (bully).
Berdasarkan keterangan polisi kemarin, dalam dokumen paspornya, Lucinta Luna bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki. Namun, dalam kartu tanda penduduk (KTP)-nya, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.
Keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor yang berbeda itu membuat polisi kemudian memutuskan menempatkan dia ditahan di sel khusus.
Namun hari ini, Yusri Yunus menegaskan, Lucinta Luna ditahan di sel tahanan khusus perempuan karena secara legal dia memang perempuan.
"Kalau ditanyakan ke sel mana, (Lucinta Luna ditahan) di sel wanita," kata Yusri, Kamis.
Ia mengemukakan, keputusan penempatan Lucinta Luna di sel tahanan wanita berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.
"Polres Jakarta Barat baru saja semalam menerima surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang status kelamin daripada Lucinta Luna ini. Jadi, dasar itu lah juga (ditempatkan di sel khusus perempuan)," ungkap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.