JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Lucinta Luna mengubah penampilan saat ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Metero Jakarta Barat pada Kamis (13/2/2020) pagi ini.
Rambut Luciinta Luna yang sebelumnya lurus dengan sedikit model bob kini menjadi gimbal dan panjang.
Pantuan Kompas.com saat konferensi pers dimulai pukul 10.00 WIB, Lucinta Luna memang terlihat beda. Selain gaya rambutnya yang berubah, baju yang dikenakannya juga kini merupakan baju tahanan berwarna oranye.
Baju itu dipadupadankan Lucinta dengan sebuah legging berwarna hitam.
Baca juga: Sambil Menangis, Lucinta Luna Sampaikan Permintaan Maafnya...
Dia juga kini hanya menggunakan sendal jepit, bukan lagi sendal seperti yang terlihat saat ditangkap polisi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, artis Lucinta Luna kini terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polres Jakbar Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakbar, Rabu.
Baca juga: Polisi Sebut Pengadilan Juga Putuskan Pergantian Nama Lucinta Luna
Seperti diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Setelah itu, polisi pun menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka. Sementara tiga orang rekannya yang lain dikenakan wajib lapor dan hanya berstatus sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.