JAKARTA, KOMPAS.com - Selebriti Barbie Kumalasari menjenguk kawannya Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (13/2/2020).
Kepada Barbie, Lucinta bercerita bahwa dirinya kerap mengalami depresi karena mendapat perundungan (bully) di media sosial.
"Tadi aku udah coba tenangin, ya sudah yang penting harus kuat karena memang ya depresi pastilah. Enggak usah dibully, diomongin 1 orang saja kesal, apalagi kalau diomongin orang banyak?" Kata Barbie.
Baca juga: Lucinta Luna Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Narkoba dan Berterima Kasih kepada Polisi
Tidak sampai disitu, Barbie mengaku kaget mengetahui Lucinta Luna memakai terbukti menggunakan obat terlarang
"Selama temanan sih enggak ada yang aneh dari Lucinta Luna. Paling tempramental, tapi itu biasa ya tergantung sifat orang masing-masing," kata Barbie.
Barbie menambahkan, Lucinta Luna semakin terpukul karena orang yang melakukan perundungan diduga berasal dari teman dekat Lucinta.
"Pokoknya ada satu artis yang disebut Lucinta Luna sudah seperti teman baik, tapi kok akhirnya menjatuhkan Lucinta Luna. Padahal orang-orang itu dianggap sudah orang terdekat," kata Barbie.
Seperti diketahui pasca penangkapan pada Selasa (11/2/2020) lalu Lucinta di bawa ke Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga rekannya DAA (35) alias Abash, HD (35), dan NHAM (22).
Keesokan harinya, Lucinta dan ketiga temannya menjalani pemeriksaan ke BNN Lido dan malam harinya di bawa ke Polda Metro Jaya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, artis Lucinta Luna kini terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polres Jakbar Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakbar, Rabu.
Baca juga: Tampil di Konferensi Pers, Lucinta Luna Ubah Gaya Rambut Jadi Gimbal
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah apartemen Lucinta Luna dan temannya ditangkap.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.