Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Mengadopsi Hewan di Pondok Pengayom Satwa? Begini Caranya

Kompas.com - 13/02/2020, 18:46 WIB
Audia Natasha Putri,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Banyak tempat penampungan hewan yang masih menerima hewan telantar, salah satunya Pondok Pengayom Satwa yang berlokasi di Jalan Harsono RM No. 10, RT 09/RW 04, Ragunan, Jakarta Selatan.

Pondok Pengayom Satwa sudah terkenal di antara pecinta hewan karena jasa pelayanan hewan yang serba-ada.

Pondok Pengayom Satwa juga memiliki fasilitas cukup lengkap, seperti adopsi, penitipan hewan, klinik, rawat inap, pemandian hewan, kremasi, serta pemakaman hewan.

Baca juga: Menengok Pemakaman Satwa di Pondok Pengayom Satwa Ragunan

Hingga saat ini, Pondok Pengayom Satwa menampung setidaknya 50 anjing dan 30 kucing.

Meski begitu, tak semua hewan dibiarkan lepas bebas di area pondok lantaran agresivitas perilaku hewan pun dipertimbangkan.

Beberapa anjing terlihat berada di dalam kandang permanen.

Jika tertarik, pengunjung dapat mengadopsi hewan-hewan terlantar yang ada di Pondok Pengayom Satwa. Lalu, bagaimana cara mengadopsi hewan di Pondok Pengayom Satwa?

Sari, staf administrasi Pondok Pengayom Satwa menjelaskan, calon adopter cukup datang langsung ke PPSJ untuk memilih anjing/kucing, kemudian mengisi kuesioner dan kontrak adopsi.

Baca juga: Pondok Pengayom Satwa, Rumah Kedua Bagi Keluarga Berbulu

 

"Datang aja langsung, nanti bisa lihat-lihat dulu mau adopsi kucing atau anjing, terus nanti bisa pilih. Setelah itu isi formulir dan pengecekan kesehatan hewan di sini," ujar Sari.

Selain itu, calon adopter juga harus membawa KTP untuk melengkapi syarat menjadi adopter. Terdapat juga proses pengecekan kesiapan calon adopter, mulai dari segi materi, riwayat memelihara hewan, hingga rumah calon pemilik.

Pengecekan ini dilakukan agar dapat memastikan hewan yang akan diadopsi mendapat tempat yang layak dan aman, pemilik sungguh menyayanginya, serta menghindari kemungkinan penyiksaan hewan.

Baca juga: Tetap Nekat Impor Hewan Hidup dari China, Ini Sanksinya

Biaya adopsi ditetapkan sesuai jenis kucing dan anjing yang ada. Biaya adopsi berkisar Rp 200 ribu untuk kucing ras dan Rp 80 ribu untuk kucing lokal.

Sementara biaya adopsi untuk anjing ras berkisar Rp 500 ribu, dan Rp 250 ribu untuk anjing lokal.

Biaya ini tergolong terjangkau karena sekadar untuk pengganti ketersediaan makanan serta perawatan kesehatan hewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com