DEPOK, KOMPAS.com - MA (19) alias Paul kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Depok setelah menganiaya dan merampok mandornya, AA (56) pada Sabtu (15/2/2020) dini hari.
Paul direkrut AA sebagai tukang cat untuk proyeknya. Ia digaji Rp 50.000 per hari.
Waktu insiden itu terjadi, AA sedang tidur di rumahnya di kawasan Parung Tengah, Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Limbah Radioaktif Ditemukan di Kawasan Perumahan, Bapeten Kecolongan?
Paul sedang memasuki hari keempatnya bekerja dan menginap di sana.
Paul menganiaya AA dengan palu dan golok, karena ingin merampok motor dan ponsel milik AA.
AA sempat melawan, namun akhirnya takluk oleh anak buahnya itu. Paul pun menggasak motor dan ponselnya.
"Goloknya sempat direbut sama korban. Kena juga saya," jelas Paul soal jari kelingkingnya yang sobek kena tebas, Senin (17/2/2020), kepada wartawan.
Ia lantas hendak mencari pengobatan buat jari kelingkingnya yang terus mengucurkan darah.
Paul melapor ke petugas keamanan kompleks, kemudian ia pergi ke RSUD Depok.
Baca juga: Pengelola Mal Cipinang Indah Rugi Puluhan Miliar Rupiah Gara-gara Banjir
Di sana, ia mengaku sebagai korban begal. Saat ia duduk di ruang tunggu, mandornya itu juga sedang dirawat di dalam ruangan.
Ia dikenali beberapa kerabat AA. Kerabat yang curiga dengan Paul akhirnya menghubungi ponsel AA yang raib.
Ponsel itu berdering tepat di dalam tas Paul. Ia tak bisa mengelak sama sekali.
"Di sana lah dia diamankan oleh petugas keamanan," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin.
Paul dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, hingga kini AA masih terbaring di RSUD Depok dengan luka bekas hantaman palu dan bacokan golok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.