Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ahok yang Batal Buat Perusahaan sampai Takut Cari Kerja Setelah Bebas dari Penjara

Kompas.com - 17/02/2020, 18:21 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok menceritakan sepenggal kisahnya tidak memiliki harta setelah bebas dari penjara di Mako Brimob Depok karena kasus penodaan agama.

Hal itu diceritakannya saat peluncuran buku berjudul Panggil Saya BTP: Perjalanan Psikologi Ahok Selama di Mako Brimob di Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Ahok menceritakan kala dirinya ingin membuat perseroan terbatas (PT) saat menjalani pidana. Namun, karena keterbatasan dana, Ahok mengurungkan niatnya.

Baca juga: Survei Indo Barometer: Mayoritas Publik Nilai Ahok Paling Berhasil Tangani Banjir Jakarta

Bahkan belum sempat membicarakan soal PT, ada sesuatu yang menyayat hatinya ketika ditanya oleh pengawal pribadinya kala itu.

"'Pak, kalau Bapak enggak jadi gubernur lagi, naik mobil jangan naik Avanza ya, Pak'," kata Ahok meniru ucapan pengawalnya.

"Terus saya bilang, 'Avanza pun kalau saya bisa beli, saya bersyukur'," jawab Ahok.

Baca juga: Anies Enggan Komentari Survei Indo Barometer yang Sebut Ahok Paling Berhasil Tangani Banjir

Ahok merasakan kala itu dirinya tidak memiliki apa-apa.

Ia juga mengaku khawatir bila mencari kerja tidak ada perusahaan yang menerimanya karena sudah dicap sebagai penista agama.

"Pas di penjara duit enggak ada, orang mau kerja enggak berani masuk kerja takut menerima penista agama," kata pria yang kini menjabat Komisaris Utama Pertamina itu.

Ahok mengaku, setelah bercerai dengan Veronica Tan, ia menyerahkan seluruh aset kepada anak-anaknya.

Dalam peluncuran buku ini, turut hadir beberapa tokoh, seperti anggota DPR RI Djarot S Hidayat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan keluarga Ahok.

Ahok sebelumnya divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadian Negeri Jakarta Utara.

Dia dinyatakan terbukti menodai agama dan melanggar Pasal 156a KUHP.

Setelah menjalani masa hukuman, Ahok bebas dari penjara di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 24 Januari 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com