Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan Dugaan Kriminalisasi Sopir Taksi Online Digelar Hari Ini

Kompas.com - 18/02/2020, 11:12 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Sidang kasus pencurian dan kekerasan dengan terdakwa bernama Ari Darmawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020) ini.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Ari Darmawan, Yoshua Napitupulu, saat dikonfirmasi.

Yoshua berharap dalam sidang hari ini fakta baru akan muncul dan dapat membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.

"Kami yakin klien kami tidak bersalah. Biar fakta persidangan yang akan menentukan," ucap dia.

Baca juga: Dalam Sidang, Penumpang Mengaku Ditodong Golok oleh Sopir Taksi Online

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa ada uang sebesar Rp 14 juta yang diberikan keluarga Ari Darmawan kepada penggugat bernama Suhartini.

Uang itu diberikan sebagai ganti rugi atau upaya damai agar laporan polisi yang dibuat Suhartini tak diteruskan.

Meski demikian, Ari menolak semua tuduhan korban.

“Mereka meminta uang senilai Rp 14 juta untuk berdamai. Tapi apa nyatanya, kasusnya naik ke meja hukum juga,” ujar Yoshua Napitupulu saat dihubungi Kompas.com, Kamis lalu.

Yoshua menyebutkan, hal tersebut semakin memperkuat adanya dugaan tindak kriminalisasi yang dialami Ari Darmawan. 

Ari dan kuasa hukumnya meyakini bahwa polisi telah melakukan salah tangkap dalam kasus itu.

Kasus itu berawal ketika Ari yang merupakan sopir taksi online mendapat order dari seorang pelanggan bernama Suhartini pada 4 Oktober 2019 pukul 03.40 WIB.

Suhartini meminta dijemput di daerah Kemang Venue, Jakarta Selatan.

Ketika mendapat order tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk melakukan konfirmasi. Namun, Ari tidak mendapat balasan dari Suhartini. Suhartini pun pada akhirnya tidak jadi naik ke mobil Ari.

Anehnya, keesokan harinya Ari didatangi polisi. Dia ditangkap karena dituduh telah melakukan tindak pencurian dan kekerasan.

Baca juga: Polisi Bantah Intimidasi Sopir Taksi Online yang Didakwa Rampok Penumpang

Ari meminta Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta sebagai kuasa hukum. 

Dari hasil investigasi kuasa hukumnya, Suhartini awalnya mendapatkan pengemudi taksi online bernama Dadang. Setelah Suhartni masuk ke mobil, Dadang langsung membatalkan pesanan secara sepihak.

Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa selama proses pemeriksaan, Ari mendapatkan tekanan dari penyidik. Dia dipaksa untuk mengakui apa yang dituduhkan.

Ari berharap proses persidangan bisa membuktikan dirinya tidak bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com