JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membentuk panitia pemilihan (panlih) wakil gubernur DKI Jakarta.
Panlih akan terdiri dari satu orang perwakilan masing-masing fraksi. Artinya akan ada 9 anggota panitia pemilihan wagub DKI.
"Mulai besok pimpinan bersurat ke fraksi-fraksi untuk mengutus satu orang menjadi anggota. Sembilan (orang), per fraksi satu," ucap Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, di lantai 10, Gedung DPRD DKI, Selasa (18/2/2020).
Salah satu tugas panlih adalah mengatur uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Meski hanya ada dua cawagub, kata Taufik, tetap perlu diuji oleh seluruh anggota DPRD.
Baca juga: DPRD Sepakat Voting Tertutup Wagub DKI, tetapi Proses Pemilihan Bisa Disaksikan Publik
"Kalau fit and proper itu misalkan dari empat diambil dua, yang dua kan musti diuji. Ini kan uji dirinya calon wakil gubernur. Jadi kita sebentar lagi punya wakil gubernur," kata dia.
Selain itu, panlih juga bertugas untuk memverifikasi syarat-syarat yang diserahkan cawagub usulan partai pengusung, yaitu Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Diketahui, saat ini ada dua cawagub DKI adalah Nurmansjah Lubis dari Fraksi PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.
Keduanya telah mendatangi Fraksi PAN, Golkar, PKB-PPP, PSI, Nasdem, Demokrat, dan PDI-P.
Baca juga: Berbeda dengan Gerindra, PKS Usulkan Voting Tertutup untuk Pemilihan Wagub DKI
Dua calon tersebut menggantikan dua calon yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Nama Riza dan Nurmansjah diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/1/2020).
Proses kedua kader PKS tersebut mandek di DPRD DKI. Akhirnya, PKS dan Gerindra mengganti keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.