Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Kapal Nelayan yang Pakai Jaring Cantrang di Kepulauan Seribu Diamankan Satpol PP

Kompas.com - 18/02/2020, 19:04 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Kepulauan Seribu mengamankan delapan kapal nelayan yang menggunakan jaring cantrang di perairan Pulau Untung Jawa dan Pulau Lancang, Selasa (18/2/2020).

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Rahmat Lubis mengatakan, delapan nelayan tersebut diamankan karena bisa merusak biota laut.

"Mereka tidak ada perlawanan saat kita amankan, mungkin sadar kalau mereka salah," kata Rahmat saat dikonfirmasi.

Baca juga: BNN Temukan Sekitar 1 Ton Ganja Saat Gerebek Pool Truk di Bambu Apus

Selain itu, mereka juga mengusir tiga kapal nelayan yang menggunakan jaring mayang yang mencari ikan di wilayah Kepulauan Seribu.

"Mereka mau masuk ke perairan Pulau Bokor. Kapalnya kecil-kecil cuma Jaring Mayangnya itu bisa membahayakan ikan dan karang di sini," tutur Rahmat.

Ia menyampaikan, Satpol PP Kepulauan Seribu memang sedang menggiatkan penertiban penggunaan jaring nelayan yang tak ramah lingkungan mulai hari ini dan esok hari.

Baca juga: 50 Kg Ganja Asal Aceh Lolos Sampai Tangerang, Granat: Polda dan BNN se-Sumatera Kecolongan

Selain jaring cantrang, mereka juga mencari nelayan yang menggunakan pukat harimau.

Sebanyak 50 orang petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, dan Sudin KPKP Kepulauan Seribu terlibat dalam razia ini.

Razia ini dilakukan dalam rangka penegakkan Perda nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

Susi Pudjiastuti sewaktu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, nelayan harus memahami, cantrang tidak dapat digunakan terus menerus sebagai alat penangkap ikan.

Para nelayan harus mulai beralih ke alat penangkapan ikan lain demi menjaga keberlanjutan usaha perikanannya serta ketersediaan sumber daya ikan bagi generasi yang akan datang.

"Setiap kali nangkap ikan (pakai cantrang), kapal 70 GT atau 100 GT, ikan yang dibuang minimal 1 kuintal, 5 kuintal, kadang sampai 1 ton. Kan itu sayang," ujar Susi saat menghadiri pendataan ulang, verifikasi dan validasi kapal cantrang di Rembang, Jawa Tengah, sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi, Rabu (14/2/2018).

Susi berhitung-hitung, jika ada 200 kapal nelayan cantrang di Rembang dan jumlah ikan serta biota laut lainnya yang semestinya tidak terjaring sebanyak 1 kilogram per kapal, maka bisa dibayangkan rusaknya biota laut.

Oleh sebab itu, Susi mengimbau nelayan segera beralih dari alat penangkapan ikan cantrang ke alat penangkapan ikan lain yang lebih ramah lingkungan.

KKP akan mengakomodasi peralihan tersebut.

Susi melanjutkan, lebih baik nelayan menangkap ikan dengan alat yang tepat, ukuran yang tepat serta mempunyai efektivitas tinggi dalam kerjanya.

Dengan demikian, bukan hanya pemilik kapal besar saja yang dapat menikmati untung, namun juga nelayan tradisional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com