JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dirinya dipanggil oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.
Prasetio mengaku telah menerima surat panggilan itu dari wakil rakyat di Senayan.
"Saya besok dipanggil oleh komisi X DPR RI, mau diajak ngobrol, diskusi itu, ada suratnya sudah ke saya," ucap Pras di lantai 10, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Polemik Revitalisasi TIM, Komisi X DPR Akan Panggil Anies Baswedan
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemegang proyek seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan para seniman TIM dan menanyakan kemauan mereka.
Apalagi TIM merupakan bangunan atau situs nasional yang perlu juga dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
"Sekarang begini, itu kan situs nasional juga. Kalau saya, harusnya sebaiknya fasilitasi dulu para seniman maunya seperti apa, jangan bicara komersialnya," tuturnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu juga menyayangkan Pemprov DKI yang tak melakukan komunikasi.
Baca juga: Komisi X DPR Setuju jika Revitalisasi TIM Dimoratorium
Padahal, Prasetio yakin para seniman memiliki pemikiran yang cemerlang soal gedung TIM.
"Seniman ini kan punya pemikiran-pemikiran yang kita enggak ngerti, dia ngerti. Ya namanya seni man. Ini bicara masalah komersialnya dulu, ya pasti mereka menolak. Ini amanah loh namanya Taman Ismail Marzuki," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi X DPR berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membahas proyek revitalisasi TIM.
Hal tersebut diputuskan seusai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Kritik Anies soal Revitalisasi TIM, Forum Seniman Mengaku Tak Pernah Diajak Bicara
"Kami akan memanggil Saudara Gubernur Anies Baswedan," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
Pembangunan hotel bintang lima di kawasan TIM, Cikini, Jakarta Pusat menjadi polemik.
Kalangan seniman serta budayawan tak ingin kawasan budaya tersebut berubah jika direvitalisasi terutama karena adanya pembangunan hotel.
Polemik ini berujung pemangkasan penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.