JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi kasus pencurian dan kekerasan oleh sopir taksi online, Komarus Jaman, bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).
Komarus selaku pemilik akun taksi online yang digunakan terdakwa Ari Darmawan mengatakan bahwa polisi sempat mengajurkan berdamai dengan korban Suhartini.
Polisi, bahkan disebut Komarus menganjurkan agar keluarga terdakwa Ari Darmawan memberikan uang kepada korban dengan maksud berdamai.
"Siapa yang anjurkan berdamai," tanya kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompoel di persidangan.
Baca juga: Kuasa Hukum Ari Darmawan: Sudah Dikasih Uang Kok Kasus Tetap Lanjut?
"Penyidik kepolisian," kata saksi yang masih punya hubungan saudara dengan terdakwa Ari.
Polisi, kata Komarus, menganjurkan terdakwa berdamai dengan cara memberikan uang sebesar Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000 kepada korban. Nilai tersebut sesuai dengan harga handphone yang dicuri oleh terdakwa dari korban.
Beberapa saat kemudian, surat perjanjian perdamaian pun telah dibuat dan ditandatangani oleh ayah Ari Darmawan, yakni Muhammad Guntur.
"Jadi istri saya nih sudah bikin surat damai dan ditandatangani atas nama Muhammad Guntur sebesar Rp 12 juta," kata Komarus.
Sidang pun kembali berlanjut dengan beberapa tanya jawab yang dilakukan saksi, hakim, jaksa dan kuasa hukum.
Baca juga: Hotma Sitompoel Geram Laporannya terhadap Sopir Taksi Online Dilimpahkan ke Polsek
Dalam persidangan sebelumnya, nilai tersebut juga sudah disinggung oleh Hotma Sitompoel saat pemeriksaan saksi pelapor Suhartini.
Bahkan Hotma meminta uang tersebut dikembalikan jika terdakwa terbukti tidak bersalah.
"Saudari saksi siap mengembalikan uang yang disebut ganti rugi jika terdakwa terbukti tidak bersalah?" tanya salah satu kuasa hukum Ari, Hotma Sitompul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
"Saya siap," jawab Suhartini.
Kasus dugaan salah tangkap berawal ketika Ari mendapat orderan dari seorang pelanggan bernama Suhartini pada Rabu (4/10/2019) pukul 03.40 WIB.
Kala itu, Suhartini meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.