TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menggagalkan pengiriman puluhan kilogram ganja dari jalur darat melalui bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Namun, bukannya menuai apresiasi, terungkapnya kasus tersebut justru dianggap sebagai kegagalan petugas, baik polisi maupun Badan Narkotika Nasional.
Temuan ganja ini menunjukkan bahwa paket asal Aceh itu lolos dari hampir seluruh provinsi di pulau Sumatera.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Kucing Mati di Bekasi Berujung Aduan Polisi | Temuan Ganja 1 Ton di Pool Truk
Berikut sederet fakta penggagalan pengiriman ganja lewat jalur bus yang berhasil dihimpun Kompas.com.
Sebanyak 50 paket dengan berat masing-masing 1 kilogram disita dalam penggerebekan kiriman ganja asal Aceh di Kota Tangerang.
Kepala Bidang Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Kombes Jimmy Suatan mengatakan penggerebekan tersebut terjadi di terminal bayangan Po Bus Telaga Indah Jalan Jenderal Sudirman Cikokol Tangerang.
"(Penggerebekan) sekitar pukul 10.15 WIB," kata dia.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menahan dua tersangka dan barang bukti empat keranjang buah berisi 50 paket ganja.
Dia mengatakan, 50 bungkus barang haram tersebut dikirim dari Aceh.
Kedua tersangka sendiri berperan sebagai kurir yang menerima kiriman barang di Kota Tangerang.
BNN saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait penggerebekan ganja tersebut.
"Masih pengembangan, baru segitu aja," kata dia.
Irwan duduk bersama sejumlah rekannya setelah bus yang dia kemudikan digerebek tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di depan PO Bus Telaga Indah Armada Cikokol, Kota Tangerang
Bus itu ketahuan membawa empat keranjang yang diduga berisi ganja kering.
Baca juga: Sopir Bus Tak Tahu 4 Keranjang Buah Dalam Busnya Berisi Ganja
Irwan mengaku tak tahu adanya ganja di bus bercat biru bernomor polisi BL 7544 A yang dia kemudikan dari Aceh menuju Kota Tangerang itu.