JAKARTA,KOMPAS.com - Tiga orang penumpang kereta rel listrik (KRL) menjadi korban aksi pelemparan batu yang terjadi di lintasan kereta antara Stasiun Kebayoran–Stasiun Palmerah pada Selasa (19/2/2020) malam.
Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, aksi pelemparan batu yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya terjadi pada KRL di dua rangkaian berbeda.
Pelemparan pertama terjadi pada KRL KA 2108 tujuan Stasiun Parung Panjang pada pukul 22.50 WIB.
Baca juga: MRT Jakarta Siapkan Integrasi Pembayaran dengan Transjakata dan KRL
Aksi yang sama juga terjadi pada KRL KA 2111, tujuan Stasiun Tanah Abang pukul 22.54 WIB.
"Akibat kejadian ini, tiga pengguna KRL terluka ringan. Ketiganya sudah mendapat penanganan di pos kesehatan stasiun," ujar Anne dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
Menurut Anne, usai menangani para korban, petugas PT KCI langsung melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi titik pelaku melempar batu.
"Sosialisasi kepada warga sekitar mengenai bahaya pelemparan terhadap kereta," ucapnya.
Baca juga: KRL Hanya Sampai Manggarai, Transjakarta Siapkan 20 Bus Tambahan
Upaya tersebut pernah dilakukan PT KCI pada sepanjang 2019 dengan mendatangi 30 sekolah dan 20 mushala, masjid, maupun panti asuhan yang berlokasi di dekat jalur rel.
"Untuk mengajak para siswa dan warga sama-sama menjaga keamanan dan keselamatan KRL beserta para penggunanya," ucapnya.
Dengan adanya kejadian ini, PT KCI pun mengecam keras adanya pelemparan batu yang membuat penumpang terluka.
"Perbuatan ini juga bertentangan dengan Undang-undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 170 ayat 1 dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan," tutup Anne.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.