Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, 13 Jalur Warga Jakarta untuk Sampaikan Aduan ke Pemprov DKI!

Kompas.com - 19/02/2020, 18:02 WIB
Audia Natasha Putri,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan atau mengirim pengaduan, kini Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan Kanal Pengaduan Resmi.

Warga bisa menyampaikan berbagai keluhan, seperti jalanan rusak, infrastruktur rusak. parkir liar, atau pembuangan sampah yang tidak memadai, jika dibiarkan tentu akan mengganggu kelancaran aktivitas sehari-hari.

Lewat kanal pengaduan resmi ini, warga bisa mengirimkan pengaduan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dilakukan perbaikan dan penanganan segera mungkin.

Karena itu, Pemprov DKI mengembangkan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) sebagai jembatan pengaduan antara masyarakat dengan pemerintah.

Baca juga: Begini Cara Membuat Kartu Kuning Pencari Kerja

Penggunaan sistem Cepat Respon Masyarakat ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management.

Karena itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharuskan untuk memprioritaskan semua pengaduan, baik yang bobotnya besar maupun kecil.

Nantinya, setiap OPD bisa berkoordinasi dengan OPD lainnya dalam waktu singkat agar laporan masyarakat bisa langsung ditangani melalui aplikasi CRM, baik berbasis aplikasi web dan aplikasi mobile.

Saat ini, terdapat 13 jalur pengaduan resmi masyarakat yang terdapat aplikasi Citizen Relations Management (CRM) yang digunakan oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk memproses aduan masyarakat untuk diselesaikan.

Baca juga: Begini Cara dan Syarat Menerbitkan Izin Membangun Bangunan

Lalu, apa saja 13 jalur pengaduan resmi tersebut?

Balai Kota

Warga cukup datang ke Balai Kota DKI Jakarta yang berlokasi di Jl. Medan Merdeka Sel. No.8-9, Gambir, Jakarta Pusat. Posko pelayanan aduan warga di Balai Kota DKI Jakarta berfungsi sebagai wadah menerima dan menangani permasalahan yang diadukan warga.

Proses penyelesaian permasalahannya akan ditangani oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait dengan masalah yang diadukan.

Pelayanan aduan warga di Balai Kota DKI Jakarta tersedia pada Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00-09.00 WIB. Warga Jakarta dapat menyambangi Balai Kota DKI Jakarta untuk mengadukan berbagai permasalahan yang dialaminya.

Twitter resmi @dkijakarta

Apabila terdapat keluhan atau permasalahan, warga cukup mention akun tersebut di sebuah thread yang terdapat keluhan. 

Facebook : Pemprov DKI Jakarta

Warga cukup mengirimkan aduan atau keluhan melalui fitur pesan di laman resmi Pemprov DKI Jakarta. Selain melalui fitur pesan, warga juga dapat mengirimkan aduan melalui wall laman tersebut ataupun di kolom komentar.

Email : dki@jakarta.go.id

Baca juga: Ini Cara Mengubah Data pada Kartu Keluarga

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com