JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas dari Reskrim Polsek Cengkareng menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi sebanyak 18 kali.
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri mengatakan, keduanya berinisial BR (22) dan HP (44).
Kedua pelaku ditangkap setelah korban Sabda Nawa melaporkan kehilangan sepeda motornya yang kala itu terparkir di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Berdasarkan dari laporan korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV yang ada, kedua pelaku berhasil kita tangkap," kata H. Khoiri saat dihubungi, Kamis (20/02/2020).
Baca juga: 20 Kali Gagal Tanam Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Pelaku: Giliran Tumbuh Gue Ketangkep
Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Polsek Cengkareng.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, kedua pelaku sudah melakukan curanmor sebanyak 18 kali di kawasan Cengkareng dan sekitarnya.
Saat beraksi, BR dan HP berbagi peran. Seorang mengambil motor dan lainnya mengawasi lokasi sekitar.
"Pelaku ini sudah 18 kali melancarkan aksinya. Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci letter T," kata Antonius.
Baca juga: Viral Video Polisi Pakai Jaket dan Helm Ojol Berhentikan Pengendara Nmax, Begini Ceritanya
Motor hasil curian dijual kepada penadah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penadah sepeda motor hasil curian kedua pelaku," kata Antonius
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian dan satu kunci letter T.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.