Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pertamina Tunggak Pajak Reklame SPBU Tanjung Priok hingga Rp 1,8 M

Kompas.com - 20/02/2020, 17:14 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Business Unit Head SPBU Coco Sunter, Tanjung Priok, Ahmad Fauzi mengungkap alasan mengapa mereka menunggak pajak hingga Rp 1,8 miliar.

Ahmad mengatakan, tunggakan terjadi karena adanya permasalah administrasi dalam pembayaran pajak reklame SPBU tersebut.

"Kemarin itu kita bayarkan di bulan Desember cuma ada SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang terselip. Sedangkan bank minta SKPD yang asli untuk validasi," kata Ahmad di lokasi, Kamis (20/2/2020).

Akhirnya pihak bank terpaksa mengembalikan uang pembayaran pajak reklame mereka. Lalu, pihak Pertamina kemudian meminta diterbitkan SKPD baru ke bagian pajak daerah.

Baca juga: Tunggak Pajak Rp 1,8 M, Reklame SPBU Pertamina di Tanjung Priok Disegel

Pada 14 Februari lalu, Pertamina kembali membayarkan pajak mereka ke Bank DKI. Namun, terjadi kesalahan lainnya.

"Kami bayar tanggal 14, tetapi di bunga yang Desember. Jadi, kurang bayar," ucap Ahmad.

Pihak Bank kemudian menolak pembayaran dan mengembalikan uang tersebut ke Pertamina.

Selain itu, Pertamina juga sedang melakukan permohonan penghitungan ulang pajak terhadap reklame besar yang menunjukkan harga dari masing-masing bahan bakar yang mereka jual.

"Untuk yang totem (reklame besar) memang kita belum melakukan pembayaran dikarenakan akan melakukan penghitungan ulang sama kantor pajak. Karena sudah memohon surat penghitungan ulang, karena angkanya ini Rp 291 juta per tahun. Makanya kita meminta penghitungan ulang," tutur Ahmad.

Baca juga: Di Jakarta Pusat, Tunggakan Pajak Tertinggi di Menteng dan Tanah Abang

Sebelumnya, Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) menyegel reklame SPBU yang dimiliki langsung oleh PT Pertamina tersebut.

Kepala UP3D Tanjung Priok Budi mengatakan SPBU tersebut menunggak pajak reklame selama satu tahun.

"Total tunggakannya dari 2 Januari 2019 sampai saat ini Januari 2020 Rp 1,856 M. Itu reklame, totem yang ada di lingkungan Pertamina," kata Budi di lokasi.

Budi menyampaikan, setidaknya ada tujuh reklame yang harusnya disegel, namun pihak UP3D memberi keringanan dengan hanya menyegel dua reklame karena sedang ramai pembeli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com