Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicabuli Teman Dekat Ayahnya, Pelajar SMA Ini Sempat Dijanjikan Jadi Istri Kedua

Kompas.com - 20/02/2020, 17:50 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ade Harri Irawan ditangkap setelah mencabuli N, pelajar SMA berumur 15 tahun. N adalah anak dari teman dekat pelaku.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pelaku sempat berjanji untuk menikahkan dan menjadikan N sebagai istri keduanya.

Korban dirayu menggunakan kalung dan cincin palsu agar mau diajak melakukan hubungan badan.

"Setelah memberikan kalung dan cincin palsu untuk merayu korban, pelaku juga bilang ke korban 'kamu mau jadi istri kedua? Saya kan sudah punya istri dan anak'," ucap Wijonarko di Polres Bekasi, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Dicabuli Teman Ayahnya, Remaja di Bekasi Dirayu Pakai Kalung dan Cincin Palsu

Terbuai dengan janji palsu Ade, N menuruti permintaan Ade untuk melakukan hubungan badan.

Ade mencabuli N sebanyak lima kali di rumah korban saat sedang sepi.

Sebelum mencabuli, pelaku mempertontonkan film-film porno kepada korban.

"Persetubuhan itu sudah dilakukan sebanyak lima kali, tanggal 11, 14, 17, 20, dan 23 Januari 2020," kata dia.

Baca juga: Setelah 18 Kali Curi Motor, Dua Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Sementara itu, Ade mengaku, awalnya ia serius akan menikahkan N pada Januari lalu.

Namun, setelah ditangkap polisi, ia mengaku mengurungkan niatnya untuk menikahkan N.

Bahkan pelaku mengatakan, dirinya tak akan bertanggung jawab jika nantinya N hamil.

"Iya niatnya mau nikahin dia Januari, tapi saya udah jalani hukum kaya gini, tidak mau lagi lah (nikah). Kalau dia hamil juga biar dia nanggung jawab sendiri," ucap dia.

Baca juga: 20 Kali Gagal Tanam Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Pelaku: Giliran Tumbuh Gue Ketangkep

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan perbuatan Ade kepada orangtuanya. Pria itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Saat ini Ade telah ditahan di Polres Metro Bekasi.

Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo 76 D UU Nomor 17 tahuh 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ade terancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com