Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal Beraksi di Bintara Jaya Pakai Motor Curian

Kompas.com - 21/02/2020, 16:14 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, komplotan begal yang membacok korbannya di Jalan Bintara Jaya, Bekasi Barat menggunakan motor hasil curian.

"Kendaraan motor yang digunakan sudah kita cek, ternyata motornya pun motor curian," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Kepada polisi, dua tersangka yang ditangkap, yakni TA alias G dan YR alias I mengaku membeli motor curian itu dari seorang penadah.

"Pengakuannya motor ini dia beli, makanya ini kita kembangkan terus," ungkap Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap Begal yang Bacok Korbannya di Bintara Jaya

Polisi menangkap TA dan YR komplotan begal yang membacok seorang pria di Jalan Bintara Jaya, pada Kamis (20/2/2020) kemarin.

Tersangka TA merupakan kapten komplotan begal itu. Ia berperan merencanakan dan menyiapkan senjata tajam seperti celurit untuk melancarkan aksinya.

TA tak segan mengancam korbannya dengan mengacungkan celurit.

Tersangka kedua yang berinisial YR berperan sebagai joki dan mengambil motor korban. Adapun, joki lainnya yang berinisial D masih diburu polisi.

Baca juga: 20 Kali Gagal Tanam Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Pelaku: Giliran Tumbuh Gue Ketangkep

Komplotan begal tersebut selalu beraksi di tempat yang sepi. Mereka mencari target korban dengan mengendarai motor.

Mereka ditangkap usai aksi begal mereka yang membacok Muhammad Artini viral di media sosial.

Korbannya saat itu tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Bintara Jaya.

Video itu viral di media sosial intagram @kelurahanbintarajaya. Dalam video itu tampak pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan awalnya melintas di Jalan Bintara, Bekasi Barat.

Baca juga: Dua Pemuda Nyaris Diamuk Massa Setelah Gagal Menjambret Ponsel Perempuan

Lalu tiba-tiba ada komplotan begal yang kala itu berbonceng tiga menggunakan sepeda motor berpelat nomor B 4052 TPA mencegat sepeda motor Artini dan mengambil kunci motornya.

Kemudian, dengan cepat pembegal ini langsung membacok Artini dengan celurit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com