Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ERP Diterapkan di Thamrin, Sudirman, dan Sisingamangaraja Akhir 2020

Kompas.com - 21/02/2020, 16:30 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada akhir 2020.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ERP akan terlebih dahulu diterapkan di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Sisingamangaraja.

"Tahun ini kami akan implementasikan electronic road pricing. Tahap pertama tentu di koridor Sisingamangaraja, Sudirman, Thamrin," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Kemenkeu Izinkan Hasil ERP Jadi PNBP

Syafrin berujar, Dinas Perhubungan DKI saat ini sedang memfinalisasi kajian dokumen proyek ERP.

Rencananya, Dinas Perhubungan akan melelang proyek tersebut pada Maret 2020.

"Kami harapkan lelangnya itu di akhir Maret. Targetnya di bulan Juni sudah ada pemenang lelang. Setelah Juni, mereka bekerja. Setelah bekerja, akhir tahun ini kami implementasikan," kata Syafrin.

Wacana terkait pemberlakuan ERP di Ibu Kota sebenarnya telah lama muncul. Sistem ini pernah diujicobakan pada tahun 2015.

Baca juga: BPTJ Targetkan Penerapan ERP Kurangi Volume Kendaraan 30 Persen

Akan tetapi, hingga kini, sistem tersebut belum diterapkan sama sekali.

Pemprov DKI juga sudah melelang proyek ERP pada 2019. Namun, lelang itu dibatalkan untuk mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung meminta lelang proyek ERP diulang. Sebab, ada hal prinsip yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Pemprov DKI mengkaji ulang proyek ERP pada tahun ini dan akan melelang ulang proyek tersebut.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek BPTJ) Bambang Prihartono menargetkan penerapan jalan berbayar di Jakarta dan kawasan Jakarta mampu mengurangi volume kendaraan sebanyak 30 sampai 40 persen.

Baca juga: Mulai Diterapkan 2020, Begini Konsep Pembayaran ERP

Selain pengurangan volume kendaraan, ia memastikan akan ada penambahan kecepatan lalu lintas.

Ia pun optimis jika ERP diterapkan nantinya akan mengurangi volume kendaraan yang ada di jalan raya dan menambah kecepatan lalu lintas.

Berkaca dari ganjil genap yang saat ini diterapkan, ada pengurangan volume kendaraan dan peningkatan kecepatan lalu lintas dari 25 kilometer per jam meningkat menjadi 28 kilometer per jam.

ERP juga akan diterapkan di perbatasan Jakarta. Misalnya, Margonda, Depok, Kalimalang, dan Tangerang.

Meski demikian, kawasan ini masih dalam kajian pihak BPTJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com