Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudinkes Pastikan Obat Keras Hexymer Tidak Beredar di Puskesmas Kawasan Jakarta Utara

Kompas.com - 21/02/2020, 20:08 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara memastikan bahwa obat keras jenis trihexyphenidyl bermerek Hexymer yang disita polisi dari tersangka SK (55) di Tugu Koja, tidak beredar di seluruh Puskesmas yang ada di Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan langsung Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati saat menghadiri pengungkapan kasus jutaan butir obat keras di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (21/2/2020).

"Di Puskesmas tidak memakai obat itu ya, Holi Pharma kami tidak menggunakan," kata Yudi.

Baca juga: Polres Kota Tangerang Ungkap Kasus Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik

Di kemasan obat-obatan tersebut, terpasang label bahwa obat tersebut termasuk obat generik yang biasanya mudah ditemui di berbagai apotek termasuk Puskesmas.

"Saya pastikan tidak beredar di Puskesmas walaupun ada label generiknya," ucap Yudi.

Dia mengatakan, Hexymer saat ini seharusnya tidak beredar di pasaran karena izinnya sudah dicabut oleh BPOM pada 2016.

Saat obat itu masih beredar, kata Yudi, harganya relatif sangat murah sehingga bisa saja dibeli semua kalangan. Namun, obat itu hanya bisa ditebus dengan resep dokter karena masuk dalam klasifikasi obat berat.

Sebelumnya polisi menggerebek klinik milik ZK pada Selasa (18/2/2020) lalu.

Saat itu polisi mengamankan barang bukti berupa polisi mengamankan 84 kotak Hexymer berisi 2.016.000 butir. Selain itu polisi juga mendapatkan 3.750 strip trihexyphenidyl yang satu strip berisi 10 butir obat.

Baca juga: Ratusan Ribu Butir Obat Keras Ilegal Disita BPOM

Dari penangkapan tersebut ZK langsung dibawa dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara.

Ia dikenakan Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 147 juncto Pasal 146 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Polisi masih mendalami apakah jutaan obat keras tersebut merupakan obat palsu atau barang lama yang tidak dimusnahkan ketika izinnya dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com