Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pengungkapan Klinik Psikotropika, Pemilik Tak Punya Izin, Jutaan Butir Akan Dijual

Kompas.com - 22/02/2020, 09:23 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA,KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menggrebek sebuah klinik yang menjual obat psikotropika jenis Trihexyphenidyl di Kampung Mangga, Tugu Koja, Jakarta Utara pada Selasa (18/2/2020).

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan butir psikotropika jenis Trihexyphenidyl tersebut.

Tersangka yang berinsial ZK selaku orang mengoperasikan toko tersebut diduga mendapatkan psikotropika itu dari seseorang yang tidak dikenal dan kemudian diperjualbelikan kepada orang dan pemilik toko.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan penggeledahan di tempat tersebut.

Baca juga: Klinik yang Jual Jutaan Butir Psikotropika di Koja Sudah Beroperasi Selama Tiga Tahun

"Saat penggeledahan di kediamannya kita temukan dua jenis obat Hexymer 2 ini totalnya 84 dos (kotak) yang berisi 2.016.000 butir dalam bentuk seperti ini (botol). Satu botol ini isinya 1.000 butir," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus,Jumat (21/2/2020).

Selain itu, polisi juga mendapatkan 3.750 strip Trihexyphenidyl yang satu strip berisi 10 butir obat. Dari penangkapan tersebut ZK langsung dibawa dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara.

Dari penggerebekan tersebut, Kompas.com pun merangkup beberapa fakta terkait peredaran butir psikotropika jenis Trihexyphenidyl hingga dampaknya jika mengonsumsi obat tersebut.

1. Sudah beroperasi selama tiga tahun

ZK selaku penjual ekstasi tersebut mengaku telah mengoperasikan kliniknya selama tiga tahun.

"Pengakuan ZK sudah bekerja sekitar 2-3 tahun," kata Yusri.

Selama tiga tahun tersebut, ZK mengaku mendapat obat tersebut dari seseorang yang tak ia kenal.

Baca juga: Sudinkes Jakut Pastikan Klinik yang Miliki Jutaan Butir Psikotropika di Koja Ilegal

Lalu obat-obatan terlarang itu ia jual secara pribadi dan ke berbagai toko obat. Yusri menyampaikan setiap botol Trihexyphenidyl bermerek Hexymer didapat ZK dengan harga Rp 210.000 dan ia jual Rp 230.000 per botolnya.

Sementara, untuk Trihexyphenidyl strip, ZK mengambil untung sebesar Rp 2.000.

"Dari total sekitar 2.400.000 butir, kalau dihargai Rp 10.000 saja totalnya Rp 20 miliar," ucap Yusri.

2. Klinik dipastikan illegal

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara memastikan bahwa klinik milik SK (55), tersangka yang miliki jutaan butir Trihexyphenidyl, tidak berizin.

"Yang tersangka punya klinik di rumahnya. Klinik di Jalan Mangga sudah kita cek ke PTSP ternyata tidak terdaftar kliniknya," kata Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Ini Efek jika Sembarangan Mengkonsumsi Psikotropika Trihexyphenidyl

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com