BEKASI, KOMPAS.com - Bekasi memiliki lahan taman pemakaman umum (TPU) seluas 36,7 hektar yang tersebar di tiga titik. Sebanyak 15,3 hektar di antaranya belum digunakan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU Disperkimtan Kota Bekasi Yayan Sopian menyebutkan, tiga TPU yang dikelola Pemkot Bekasi, yakni TPU Perwira, TPU Pedurenan, dan TPU Jatisari.
"Yang masih sisa belum digunakan itu ada di TPU Pedurenan sisa 6,6 hektar dan Jatisari masih sisa 8,7 hektar. Sementara di TPU Perwira sudah habis terpakai yang rencananya akan kami tambah lagi lahannya," ujar Yayan di TPU Perwira, beberapa waktu lalu.
Yayan mengatakan, idealnya setiap tahunnya kota Bekasi harus menyiapkan 10.000 meter lahan untuk makam.
Tercatat setiap tahunnya ada pengajuan 4.800 izin penggunaan tanah makam (IPTM).
"Ya yang mengajukan isinya warga Bekasi, ada juga yang luar Bekasi asal memiliki KTP Bekasi," ucap Yayan.
Yayan mengatakan, warga yang ingin menggunakan lahan makam di TPU yang dikelola oleh Pemkot Bekasi tidak dikenakan biaya retribusi atau gratis.
Mereka yang hendak mengajukan IPTM cukup membawa KTP Bekasi dan surat kematian.
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 103 Tahun 2017 tentang Retribusi Makam.
"Dulu memang kami bebani retribusi, sejak tahun 2017 sudah dinolrupiahkan, pemakaman, angkat rangka, termasuk yang lainnya nol rupiah, kecuali ambulans Rp 100.000 retribusinya," ucap dia.
Yayan mengatakan, lahan TPU yang dikelola Pemkot Bekasi belum tentu bertambah setiap tahun. Hal itu tergantung pada penyerahan aset yang diterima pihaknya.
Ia menjelaskan, lahan TPU itu berasal dari pengembang yang harus menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas berupa lahan pemakaman dua persen dari luas lahan yang mereka bangun.
Menurut dia, ketersediaan lahan pemakaman ini juga tidak bisa diprediksi jangka waktunya.
"Tidak bisa memastikan juga jangka waktu terkait ketersediaan karena kan ada pertumbuhan penduduk juga," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.