BEKASI, KOMPAS.com- Warga yang hendak mengurus izin penggunaan tanah makam (IPTM) di Bekasi diingatkan kembali bahwa saat ini proses tersebut tidak lagi dipungut biaya atau gratis.
Peraturan ini sudah berlaku sejak tahun 2017.
"Saat ini gratis, sudah berlaku sejak tahun 2017 Rp 0, pemakaman, angkat rangka, termasuk yang lainnya Rp 0," ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU Disperkimtan Kota Bekasi, Yayan Sopian di TPU Perwira, Jumat (21/2/2020).
Adapun hal ini sudah tertera di dalam Perwal tahun 2017 tentang Retribusi Makam.
Yayan mengatakan, saat ini warga yang hendak mengurus itu hanya dikenakan biaya Rp 100.000 untuk sewa ambulans.
Baca juga: Cerita Tukang Gali Kubur di Bekasi, Lawan Takut Demi Hidupi Keluarga, Kini Bisa Cicil Rumah
Masyarakat yang hendak mengurus IPTM cukup dengan membawa Kartu Keluarga, KTP Bekasi dan surat kematian dari RT RW sesuai domisilinya.
"Kami daftarkan secara online sehingga sampai kapan nanti keluargamu mau ngecek pasti semua datanya ada kami simpan," kata dia
Yayan mengatakan, IPTM itu nantinya diperpanjang rutin tiap tiga tahun sehingga data administrasi bisa diperbaharui.
Namun, perpanjangan atau daftar ulang IPTM tiap tiga tahun sekali itu seringkali tidak dipatuhi masyarakat.
Baca juga: 15,3 Hektar Lahan TPU di Bekasi Masih Kosong
"Biasanya itu mereka pada daftar ulang pada hari-hari raya Idul Fitri atau lagi Paskah. Nah banyak tuh yang daftar ulang,” ucap dia.
Perpanjangan IPTM itu pun kata dia tak dikenakan biaya retribusi. Hal itu diterapkan untuk mempermudah masyarakat.
“Kan tujuan kita untuk pelayanan, sehingga semuanya dipermudah. Cukup dengan bawa IPTM lama, lalu KTP terus meterai yang Rp 6.000, lalu masukin data online. Langsung bisa terdaftar,” ucap dia.
Yayan mengimbau masyarakat yang keluarganya dimakamkan di TPU Perwira untuk rutin mendaftarkan ulang IPTM-nya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.