BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU Disperkimtan Kota Bekasi Yayan Sopian mengatakan, setiap tahunnya Kota Patriot membutuhkan paling tidak 10.000 meter persegi lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU).
Adapun saat ini Kota Bekasi sudah memiliki lahan TPU seluas 36,7 hektare, yang terbagi atas tiga TPU yang dikelola Pemkot Bekasi, yakni 15 hektare di TPU Perwira, 11,7 hektare di TPU Jatisari, dan 12 hektare di TPU Pedurenan.
"Hasil evaluasi saya, Kota Bekasi itu harus menyiapkan kurang lebih 10.000 meter persegi setiap tahun. Saat ini lahan TPU Padurenan sudah terpakai hampir 4,5 hektare, TPU Jatisari kurang lebih 3 hektare terpakai, kalau TPU Perwira sudah habis tidak lagi lahan," ujar Yayan di TPU Perwira, Bekasi, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: 15,3 Hektar Lahan TPU di Bekasi Masih Kosong
Yayan mengatakan, kebutuhan lahan seluas 10.000 meter persegi setiap tahun bertujuan sebagai penyeimbang kira-kira 4.800 orang yang mengajukan izin penggunaan tanah makam (IPTM) di Bekasi.
Selain itu, jumlah warga Bekasi yang berjumlah 2,8 juta juga tak luput dari perhatian.
"Jika dibagi dalam rata-rata sehari itu ada 13 orang lah yang daftar menggunakan lahan di TPU Bekasi," ucap dia.
Ia mengatakan, penambahan lahan TPU di Bekasi itu masih menunggu pembebasan lahan. Yayan pun enggan menjelaskan secara detail terkait berapa lahan yang hendak ditambahkan untuk pembangunan TPU.
“Belum tahu (jumlah lahannya berapa), saya kan tupoksi nunggu berita acara ke saya lalu saya manfaatkan saja untuk pelayanan masyarakat banyak orang. Terakhir itu katanya mau nambah lahan di TPU Perwira 2 hektare pada tahun 2021," kata Yayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.