JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, Kelik mengundurkan diri karena keinginannya sendiri sejak Senin (24/2/2020).
"Iya (mengundurkan diri). Ada surat permintaannya, ada surat pernyataannya," ujar Chaidir saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Ditanya soal Banjir Berkali-kali Terjadi di Jakarta, Ini Jawaban Anies
Chaidir membantah pengunduran diri Kelik berkaitan dengan program rumah DP Rp 0 yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan.
Chaidir menyatakan, Kelik mundur dari jabatannya karena ingin menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Enggak ada (kaitannya dengan rumah DP Rp 0). Dia ingin gabung ke TGUPP, emang dia maunya begitu," kata Chaidir.
Baca juga: Ditanya Solusi Banjir, Anies: Waspada Saja
Dengan pengunduran dirinya itu, Kelik kehilangan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pejabat eselon II.
Kelik kini bukan lagi pejabat eselon, melainkan tenaga ahli fungsional.
"Dia enggak punya eselon, tapi tunjangannya setara eselon III," ucap Chaidir.
Setelah Kelik mengundurkan diri, Kepala Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera DKI Jakarta Prajoko ditunjuk menjadi pelaksana tugas kepala Dinas Perumahan DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.