JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim bahwa pengerjaan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, tidak mengambil untung.
Untuk itu, pengerjaan tersebut ditugaskan kepada PT Jakarta Propertindo selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Anies menyamakan pengerjaan oleh Jakpro layaknya proyek pemerintah pusat yang dieksekusi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Sesungguhnya pemerintah selalu punya dua tangan, pusat kementrian dan BUMN. Pemda juga ada SKPD dan BUMD. Perusahaan swasta cari untung tapi milik negara lakukan pembangunan. Ini yang kita dorong," kata Anies di ruang rapat Komisi X, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Di Hadapan DPR RI, Anies Kembali Jelaskan Revitalisasi TIM untuk Jadi Pusat Kesenian Dunia
"Saya sampaikan BUMD untuk kepentingan daerah, bukan untuk cari keuntungan," lanjutnya.
Menurut dia, revitalisasi TIM bakal menghasilkan manfaat bagi para seniman.
"Ini sebetulnya bicara untung rugi, enggak ada untungnya tapi manfaatnya besar itu. Makanya kita entitas BUMD sebagai pihak yang membangun, yang kelola dan juga nanti ikut dalam pembiayaan," tuturnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjami tak ada komersialisasi seusai revitalisasi TIM.
Baca juga: Revitalisasi TIM Diadukan Seniman, Terancam Moratorium, dan Mimpi Jadi Pusat Budaya Dunia
Penyewaan wisma, kata dia, akan dibanderol dengan harga murah, namun dengan fasilitas berstandar internasional.
"Justru dibangun fasilitas dengan skala internasional tapi harganya terjangkau. Karena mau dorong kesenian. Kalau mau pemasukan tinggal naikkan (anggaran)," ucap Anies.
Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Gubernur Anies, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dan Dirut Jakpro Dwi Daryato.
Komisi X ingin mereka menjelaskan polemik revitalisasi TIM.
Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan Komisi X DPR dengan Forum Seniman Peduli TIM, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Rapat di DPR Bahas Revitalisasi TIM, Forum Seniman Minta Anies Baswedan Disanksi
Dalam rapat itu, pimpinan Forum Seniman Peduli TIM Radhar Panca Dahana meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diberikan sanksi terkait revitalisasi TIM.
Mereka menilai Anies telah melanggar banyak aturan.