JAKARTA, KOMPAS.com - Sepekan terakhir, nama Pulau Sebaru sangat terkenal diperbincangkan di media.
Sebaru, nama satu pulau dari 110 pulau yang tersebar di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
Pulau ini menjadi sangat terkenal setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrano menyatakan 188 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal pesiar World Dream akan diobservasi di Pulau Sebaru mulai 28 Februari 2020.
Banyak pertanyaan mengapa pemerintah memilih Pulau Sebaru.
Baca juga: H-1 Observasi ABK Dream World di Pulau Sebaru, Persiapan 85 Persen
Alasan pertama kali yang disampaikan ke publik karena pulau itu merupakan pulau kosong tanpa penghuni dan jauh dari pemukiman masyarakat di Kepulauan Seribu.
Pernyataan itu pun memunculkan polemik baru.
Publik kembali mempertanyakan soal fasilitas. Bagaimana mungkin 188 WNI dan ratusan petugas kesehatan bisa bekerja di lokasi minim fasilitas.
Baca juga: Ini Fasilitas di Lokasi Observasi 188 ABK Kapal World Dream di Pulau Sebaru
Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad membenarkan pernyataan Menkes. Pulau itu merupakan pulau tanpa penghuni dan jauh dari pemukiman masyarakat.
Tetapi, kata Husein, dipilihnya lokasi itu bukan tanpa alasan jelas. Pulau Sebaru merupakan pulau yang pernah digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pengguna narkotika.
Informasi pembuka itu menjadi kunci penting bahwa Pulau Sebaru layak digunakan sebagai lokasi observasi pekerja kapal pesiar World Dream selama 14 hari, untuk membuktikan mereka benar-benar bersih dari virus corona.
Hingga saat ini, belum ada catatan resmi terkait Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu tersebut. Berdasarkan penuturan warga sekitar, Pulau Sebaru dikenal sejak tahun 1980-an.
Pulau itu dikuasai oleh beberapa warga dengan pekerjaan sebagai nelayan Pulau Sebaru dikenal warga dengan dua pulau berbeda.
Pulau Sebaru kecil berada di wilayah Kelurahan Pulau Kelapa. Kemudian Pulau Sebaru Besar berada di wilayah Pulau Harapan.
Baca juga: Jelang Observasi 188 WNI Kru World Dream di Pulau Sebaru...
Luas dua pulau pun berbeda. Pulau Sebaru Kecil seluas 16,60 hektare. Sementara Pulau Sebaru Besar seluar 6,38 hektare.
Posisi kedua pulau ini saling berdampingan. Berada di lingkaran pulau-pulau tak berpenghuni di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Beberapa pulau terdekat di antaranya Pulau Lipan, Pulau Bunder, Pulau Nyamplong, Pulau Kapas, Pulau Pantara Timur, dan Pulau Pantara Barat.
Dalam lingkaran pulau itu, hanya Pulau Pantara Timur yang memiliki fasilitas lengkap sebagai pulau wisata privat.
Jaraknya hanya 10 menit perjalanan dengan kapal cepat menuju Pulau Sebaru. Pulau Pantara juga memiliki fasilitas landasan helikopter atau helipad.
Baca juga: BNPB Sebut Fasilitas Observasi WNI di Pulau Sebaru Lebih Baik dari Natuna
Dalam perkembangannya, Pulau Sebaru Kecil seluas 16,60 hektare pun dibeli seorang pengusaha Indonesia. Pemilik Pulau Sebaru Kecil juga merupakan pemilik Pulau Pantara Timur.
"Sekitar tahun 2002, saya jadi karyawan di Pulau Pantara. Salah satu pekerjaan saya mengantar logistik makanan untuk seorang penjaga Pulau Serabu kecil," tutur warga, Epi kepada ANTARA.