TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tim Gegana, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) kembali mengamankan zat radioaktif caesium 137 di salah satu rumah kawasan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, Senin (24/2/2020).
Setelah mengambil sampel, rumah milik Suhaedi yang juga pekerja di Batan itu diberikan garis peringatan kuning atau disegel.
Di tengah penyelidikan temuan zat radioaktif, beredar sebuah jual jasa dekontaminasi radioaktif di Kaskus atas nama Suhaedi, yang sama dengan pemilik rumah tersebut.
Baca juga: Batan Lakukan Dekontaminasi Radiasi Nuklir di Perumahan Tangsel Selama 20 Hari
Dalam iklan jasa tersebut tertulis Suhaedi dapat memperbaiki alat-alat seperti camera radiography, pocket dosimeter, alat ukur aktivitas, dan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan membantah adanya permintaan dari perseorangan untuk menjual jasa dekontaminasi radioaktif selama ini.
"Sejauh ini tidak pernah ada permintaan ke Batan untuk melakukan jasa dekontaminasi dari perorangan," kata Anhar di Puspiptek, Tangerang Selatan, Jumat (28/2/2020).
Anhar menjelaskan, nama Suhaedi memang tercatat sebagai fungsional peralatan nuklir di Batan yang akan pensiun pada Mei 2020, mendatang.
Namun, berkaitan dengan adanya iklan jasa dekontaminasi radioaktif di online, Anhar menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan.
"Mengenai iklan itu kita serahkan ke polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sejauh ini saya bisa katakan tidak pernah ada permintaan," kata Anhar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.